Keuangan

Ribuan Kendaraan Bermotor OPD Kabupaten Sampang Belum Bayar Pajak

×

Ribuan Kendaraan Bermotor OPD Kabupaten Sampang Belum Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Pajak Kendaraan Bermotor
Bambang Indra Basuki, Kabid Aset BPKAD Kabupaten Sampang saat ditemui Mata Madura di ruangan kerjanya, Selasa (8/12/2020). (Foto Jamal/Mata Madura)

matamaduranews.comSAMPANG-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sampang, seharusnya menjadi contoh baik kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Namun, justru ada ribuan kendaraan bermotor pelat merah milik OPD Kabupaten Sampang yang belum bayar pajak.

Diketahui, berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sampang, ada 2718 kendaraan bermotor milik OPD Sampang yang nunggak pembayaran wajib pajak.

“Jumlah tersebut merupakan keseluruhan dari 42 OPD yang ada di Kabupaten Sampang,” kata Bambang Indra Basuki, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Sampang, Selasa (8/12/2020).

Sebagai pihak yang menangani Aset Daerah, Bambang menyatakan sudah menindaklanjuti perihal tersebut melalui surat dari Pemerintah Kabupaten Sampang yang ditandatangani Sekertaris Daerah (Sekda) Yuliadi Setiyawan.

Melalui surat tertanggal 3 Agustus 2020 itu, OPD di lingkungan Pemkab Sampang yang belum memperpanjang kendaraan dinas diminta supaya segera memperpanjang

Sementara bagi OPD yang dananya kurang, kemudian masih punya tunggakan pajak kendaraan bermotor, supaya menganggarkan di perubahan anggaran tahun 2020.

Kemudian kendaraan-kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai dan yang sudah tidak digunakan, diminta segera kembalikan untuk dihapus dari beban tunggakan pajak.

“Itu saya sudah lakukan, lagian apa sih beratnya wong Pemda yang bayar,” kata Bambang terheran-heran.

Saat ditanya Mata Madura terkait dugaan faktor kelalain penunggakan pajak kendaraan bermotor yang belum diselesaikan oleh OPD Sampang itu, Bambang tak menampik adanya kemungkinan tersebut.

“Teorinya seperti itu. Tapi kelalaian itu banyak faktor, baik sibuk maupun lupa,” jawabnya.

Adapun daftar kendaraan bermotor OPD Sampang yang nunggak pajak itu sebagai berikut:

1. BAPPELITBANGDA: R2 24, R4 4, jumlah 28

2. BPPKAD: R2 134, R3 4, R4 20, R6 2, jumlah 160

3. BKPSDM: R2 20, R4 4, jumlah 24

4. BAKESBANGPOL: R2 29, R4 3, jumlah 32

5. INSPEKTORAT: R2, 22, R4 5, jumlah 27

6. DISHUB: R2 40, R3 115, R4 23, R6 4, jumlah 182

7. PUPR: R2, 91, R3 3, R4 9, R6 6, jumlah 109

8. DPMD: R2 25, R4 2, jumlah 27

9. DPRKP: R2 37, R4 4, R6 2, jumlah 43

10. DINAS PERIKANAN: R2 35, R4 1, jumlah 36

11. DINAS PERTANIAN: R2 91, R3 3, R4 9, jumlah 103

12. DISPENDUKCAPIL: R2 20, R4 4, jumlah 24

13. DKP: R2 19, R4 3, jumlah 22

14. SATPOL PP: R2 23, R4 6, R6 3, jumlah 32

15. DLH: R2 32, R3 29, R4 12, R6 18, jumlah 91

16. DISPORABUDPAR: R2 20, R3 1, R4 4, jumlah 25

17. DPMPTST: R2 7, R4 4, jumlah 11

18. DISARPUS: R2 10, R4 5, jumlah 15

19. DINSOS: R2 20, R4 1, jumlah 21

20. DISKUMNAKER: R2 22, R4 5, jumlah 27

21. DKBPPPA: R2 93, R4 6, jumlah 99

22. DISKOMINFO: R2 15, R4 4, jumlah 19

23. DISPERDAGPRIN: R2 38, R3 15, R4 5, jumlah 58

24. DINAS KESEHATAN: R2 430, R4 90, jumlah 520

25. DINAS PENDIDIKAN: R2 400, R4 9, jumlah 409

26. SEKRETARIAT DPRD: R2 24, R4 15, jumlah 39

27. SEKRETARIAT PEMKAB: R2 85, R4 39, R6 1, jumlah 125

28. BPBD: R2 6, R4 3, R6 1, jumlah 10

29  KEC. BANYUATES: R2 32, jumlah 32

30. KEC. CAMPLONG: R2 26, jumlah 26

31. KEC. JRENGIK: R2 30, jumlah 30

32. KEC. KEDUNGDUNG: R2 31, jumlah 31

33. KEC. KETAPANG: R2 22, jumlah 22

34. KEC. KARANG PENANG: R2 14, jumlah 14

35. KEC. OMBEN: R2 46, jumlah 46

36. KEC. PENGARENGAN: R2 12, jumlah 12

37. KEC. ROBATAL: R2 21, jumlah 21

38. KEC. SAMPANG: R2 64, jumlah 64

39. KEC. SOKOBANAH: R2 33, jumlah 33

40. KEC. SRESEH: R2 29, jumlah 29

41. KEC. TAMBELANGAN: R2 19, jumlah 19

42. KEC. TORJUN: R2 21, jumlah 21

Dari jumlah tersebut, selaku Kabid Aset BPKAD Sampang, Bambang berharap kendaraan dinas yang PKB-nya masih nunggak agar secepatnya dilunasi.

“Imbauan saya,lakukan segera pelunasan tunggakan pajak bermotor. Kalau kendaraan memang tidak layak, segera dilansir laporan kepada BPKAD biar ke depannya tidak menjadi beban pajak,” tegasnya.

Jamal, Mata Madura

KPU Bangkalan