Kesehatan

RSUD Sumenep Sediakan Dokter Spesialis Konservasi Gigi

×

RSUD Sumenep Sediakan Dokter Spesialis Konservasi Gigi

Sebarkan artikel ini
Dokter Konservasi Gigi
Kiri: drg Ekhtyanto, dokter spesialis konservasi gigi di RSUD Sumenep

matamaduranews.comRSUD dr Moh. Anwar Sumenep terus mengembangkan pelayanan kesehatan untuk para warga yang akan berobat.

Direktur RSUD dr H Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati melalui Kasi Informasi Arman Endika mengatakan,
manajemen RSUD Sumenep kini
membuka praktek dokter spesialis konservasi gigi bertempat di poliklinik gigi dan mulut.

“Selama ini di poliklinik gigi dan mulut dilayani dokter gigi umum dan dokter spesialis gigi anak. Sekarang pelayanan bertambah, yaitu dokter spesialis konservasi gigi,” terang Arman-panggilan akrab Arman Endika kepada Mata Madura, Senin 20 Maret 2023.

Kata Arman-dokter gigi umum memberi pelayanan pencegahan sakit gigi. Bisa berupa pemeriksaan rutin, pembersihan gigi, atau pemeriksaan diagnostik seperti rontgen untuk mengetahui kondisi yang dapat menyebabkan masalah pada gigi.

Sedangkan dokter spesialis konservasi gigi, lanjut Arman, fokus pada konservasi gigi sendiri. Yaitu bagaimana mempertahankan gigi di dalam rongga mulut. Sehingga estetika dan fungsi gigi  berjalan normal.

“Konservasi gigi itu, bagaimana merawat gigi yang sudah rusak untuk dapat dipertahankan selama mungkin di rongga mulut,” kata Arman menambahkan.

Lanjut Arman, tindakan dokter spesialis konservasi gigi bisa disesuaikan tergantung hasil diagnosa. Salah satu contoh, kalau ada gigi berlubang, bagaimana bisa dipertahankan ya dilakukan penambalan gigi. “Intinya bagaimana gigi bisa dipertahankan, tidak tercerabut. Simpelnya begitu,” sambung Arman.

RSUD dr Moh Anwar sebagai rumah sakit rujukan juga melayani pasien BPJS dalam pelayanan dokter spesialis konservasi gigi. “Selama ada rujukan khusus pasien BPJS, RSUD Sumenep siap melayani,” terang Arman.

RSUD dr H Moh. Anwar rumah sakit rujukan gigi yang relatif lengkap. Seperti  dokter spesialis konservasi gigi yaitu, drg Ekhtyanto. (*)

KPU Bangkalan