Salah Sebut Identitas Pasien Nomor 42, Satgas Covid-19 Sumenep Minta Maaf

×

Salah Sebut Identitas Pasien Nomor 42, Satgas Covid-19 Sumenep Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Covid-19 Sumenep
Humas Satgas Penaganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menyampaikan release update data Covid-19 Sumenep. INSERT: Update data Covid-19 per tanggal 25 Juni 2020. (Foto IST/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep meminta maaf terkait kesalahan identitas pasien nomor 42 yang disampaikan pada release update data Covid-19 tanggal 24 Juni 2020 kemarin.

Pasalnya, pada release update data Covid-19 yang disampaikan Humas Satgas Penanganan Covid-19 Sumenep waktu itu, pasien nomor 42 disebutkan sebagai tenaga kesehatan (Nakes) pada Puskesmas Kalianget.

Namun, setelah dilakukan pengecekan data oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep diperoleh informasi bahwa pasien nomor 42 ternyata adalah pasien hasil rapid test di Puskesmas Kalianget.

“Jadi bukan sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Kalianget, dengan demikian hal tersebut sudah kami kalarifikasi dan minta maaf,” ujar Humas Satgas Percepatan Pennaganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Kamis (25/06/2020).

Tambah 1 Kasus Terkonfirmasi

Selain itu, Ferdiansyah juga menyampaikan bahwa kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep per tanggal 25 Juni 2020 berjumlah 52 kasus, atau bertambah 1 kasus dari sebelumnya yang berjumlah 51.

Pasien nomor 52 itu adalah seorang perempuan berumur 33 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan, yang merupakan karyawan dari salah satu perusahaan di Kabupaten Sumenep.

“Yang bersangkutan pada tanggal 12 Juni telah dilakukan rapid test, sehingga pada tanggal 22 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan swab di Labkesda Kabupaten Sumenep,” jelas Dian, panggilan akrab Humas Satgas Covid-19 Sumenep.

Kemudian pada hari ini, tanggal 25 Juni 2020 hasil swab tersebut dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19. Sehingga, si pasien saat ini dilakukan perawatan intensif oleh RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep.

Satgas Covid-19 Sumenep juga telah melakukan tindakan penyemprotan disinfektan di rumah maupun lingkungan pasien nomor 52, serta melakukan tracing terhadap kontak erat dengan pemeriksaan rapid test yang dilanjutkan dengan pemeriksaan swab bagi yang hasilnya reaktif.

“Oleh sebab itu, kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada, ikuti informasi yang dapat dipertanggung jawabkan serta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” imbau Dian.

Protokol kesehatan yang dimaksud adalah jaga jarak, hindari kerumunan dan jangan berkerumun, wajib memakai masker, sering mencuci tangan dengan memakai sabun, terutama ketika setelah beraktivitas di luar rumah, dan tetap tinggal di rumah kecuali ada keperluan mendesak.

“Selain mematuhi protokol kesehatan Covid-19, marilah kita juga berdoa bersama agar pandemi ini segera selesai,” pungkas Kepala Dinas Kominfo Sumenep itu.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan