Satu Anggota Polri Gugur dalam Kontak Tembak KKB

×

Satu Anggota Polri Gugur dalam Kontak Tembak KKB

Sebarkan artikel ini
Kontak Tembak KKB
Salah seorang anggota KKB kembali ke pangkuan NKRI sekaligus menyerahkan senjata di Mapolres Kepulauan Yapen, Senin (26/4). – Humas Polda Papua-

matamaduranews.comPAPUA-Kontak tembak kembali terjadi antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen dengan Tim Satgas Ops Nemangkawi Polri dan TNI di sekitar Markas Lumawi, Kampung Makki, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (27/4).

Dalam kontak tembak tersebut, tiga anggota Polri tertembak satu diantaranya gugur bernama Bharada I Komang. Sementara dua anggota Polri lainnya yang terluka yakni Ipda Naton Tonapa dan Bripka Moh. Syaifudin.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Benar terjadi kontak tembak, ketiganya sudah dievakuasi ke Timika sementara anggota lainnya masih melakukan pengejaran di lapangan,” ucap Kapolda Mathius Fakhiri saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

Kontak tembak Satgas Nemangkawi dengan KKB menyebabkan tiga personel dari Tim Satgas dan 5 orang KKB pimpinan Lekagek Telenggen kena tembak.

Sementara itu, Lima anggota KKB wilayah Angkaisera dan Distrik Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen menyatakan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kontak Tembak KKB
Tiga anggota Polri yang tertembak dievakuasi dengan helikopter ke Mimika, Selasa (27/4). (Satgas Nemangkawi)

Kelima orang tersebut berinisial PW (49), YW (30), EM (37), YT (37) dan SW (39). Proses kembalinya ke pangkuan NKRI dilakukan dengan prosesi mencium bendera merah putih di depan Ruangan Kantor Polres Kepulauan Yapen, Senin (26/4).

Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi menyampaikan selain menyerahkan diri, lima anggota tersebut juga menyerahkan empat pucuk senjata api rakitan dan 11 butir amunisi tajam jenis SS1.

“Kami akan terus berupaya melakukan pendekatan secara humanis, kesejahteraan dan kemanusiaan serta memberikan pemahaman serta jaminan kepada pihak yang masih belum sejalan dengan NKRI. Dengan harapan bisa meninggalkan semua perjuangan-perjuangan untuk memisahkan diri dari NKRI,” ungkap Kapolres Ferdyan saat press conference di Mapolres Kepulauan Yapen, kemarin.

Sedangkan SW (39) salah satu mantan anggota KKB mewakili keempat rekannya mengungkapkan, apa yang selama ini telah ia lakukan adalah hal yang salah dan dilarang oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya bersama keempat rekan saya dengan tulus hati sangat rindu dengan NKRI. Saya berharap kepada pihak-pihak yang masih berseberangan dan bertentangan dengan NKRI agar dapat kembali ke pangkuan ibu pertiwi Republik Indonesia,” ucap SW. (kempalan)

KPU Bangkalan