matamaduranews.com–SUMENEP-Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi terkait kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berujung kisruh.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya dan Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim keluar dari Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumenep, pimpinan sidang langsung dihujani interupsi.
Interupsi pertama muncul dari fraksi Partai Gerindra, H. Joni Widarsono. Kepada pimpinan sidang, ia meminta agar surat klarifikasi tertanggal 11 Juni yang dilayangkannya terkait Pendahuluan APBD tahun anggaran 2019, dijawab oleh pimpinan DPRD.
Gara-gara interupsi itu, ruang sidang Paripurna DPRD Sumenep pun jadi tegang. Sidang yang awalnya terbuka bagi para jurnalis, tiba-tiba berubah menjadi tertutup.
Namun, tim matamaduranews.com berhasil mengantongi isi dari surat klarifikasi yang disampaikan fraksi Gerindra itu. Isinya adalah Rekomendasi Pimpinan DPRD Sumenep, Nomor : 188/Reg 02/ 435, 050/ 2019 tentang Anggaran Mendahului APBD tahun 2019.
Pada poin pertama disebutkan bahwa dasar hukum yang digunakan sebagai rekomendasi tersebut, karena pimpinan bersifat kolektif kolegial, dan merupakan alat kelengkapan DPRD. Sedangkan sebagaimana yang fraksi Partai Gerindra ketahui, keputusan tertinggi ada dalam paripurna, kecuali mendesak dan luar biasa.
Kedua, dalam rekomendasi tersebut terdapat klausul tentang pembayaran sisa Poli Rumah Sakit sebesar Rp. 8.127.258.885,-. Padahal, pekerjaan tersebut sudah putus kontrak.
Ketiga, terkait penambahan anggaran Rumah Sakit Arjasa sebesar Rp. 1,500.000.000,-. Padahal, anggaran untuk rumah sakit di kepulauan itu sudah dianggarkan di tahun anggaran 2019 dengan nilai yang cukup besar.
Sayangnya, Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi para jurnalis terkait isi surat klarifikasi tersebut.
Ketika sidang selesai, H. Herman langsung lari ke bawah tangga dan menuju mobil. Ia tampak menghindari awak media yang menunggu, seperti ada hal yang disembunyikan.
Rusydiyono, Mata Madura