Berita UtamaPemerintahan

Pemkab Sumenep WTP Lagi! 8 Kali Berturut-turut

×

Pemkab Sumenep WTP Lagi! 8 Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (17/04/2025)

matamaduranews.com-Pemkab Sumenep secara serius membuktikan diri dalam pengelolaan keuangan. Pada tahun 2025 ini, untuk ke-delapan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sumenep berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penghargaan ini bukan cuma prestasi administratif biasa. Ini bukti bahwa tata kelola keuangan di Pemkab Sumenep konsisten rapi, transparan, dan akuntabel sejak tahun 2017 sampai sekarang (2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bilang, keberhasilan ini adalah hasil kerja bareng semua elemen—dari jajaran pemkab sampai masyarakat yang ikut mengawasi.

“WTP ini hasil sinergi. Kami ingin terus menjaga pemerintahan yang bersih dan terbuka,” ucap Bupati Fauzi usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (17/04/2025

Penghargaan Opini WTP LKPD 2024 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Langkah kedepan, penghargaan ini makin memacu semangat ASN dan perangkat daerah buat terus kerja giat dan teliti. Sebab, yang dikejar bukan cuma penghargaan, tapi dampak nyata buat kesejahteraan masyarakat Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam rangka menyukseskan program pembangunan,” kata Bupati Fauzi menambahkan.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan elemen di daerah, untuk melaksanakan program pembangunan, sehingga manakala ada temuan catatan harus melakukan perbaikan.

“Seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem keuangannya yang terbaik demi membangun Kabupaten Sumenep, karena manakala ada rekomendasi BPK RI hendaknya menjadi komitmen pimpinan OPD dan ASN untuk  meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Bupati. (bahri)