Sumenep Zona Kuning Covid-19

×

Sumenep Zona Kuning Covid-19

Sebarkan artikel ini
Sumenep Zona Kuning
Peta Sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep per tanggal 15 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB. (Foto IST/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Akhirnya  Kabupaten Sumenep berstatus zona kuning atau risiko rendah. Berubah dari sebelumnya yang berstatus zona merah, lalu oranye.

Perubahan status ini tentu saja terjadi seiring meningkatnya angka pasien sembuh virus Corona atau Covid-19 di Sumenep.

Status penyebaran Covid-19 tersebut sudah berubah menjadi zona kuning sejak tanggal 12 Agustus 2020 lalu, sesuai dengan kondisi penyebaran virus itu di Sumenep.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Humas Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya pada Jumat (14/08/2020) lalu.

“Sesuai peta sebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Sumenep yang sebelumnya berstatus zona oranye sekarang telah menjadi zona kuning atau risiko rendah,” ujar Ferdiansyah waktu itu.

Dijelaskan, perubahan status zona Covid-19 pada suatu daerah harus melalui 15 indikator, salah satunya angka terkonfirmasi positif, kesembuhan dan meninggal dunia.

Karena itu, meski saat ini Kabupaten Sumenep telah berubah menjadi zona kuning dan angka kesembuhan meningkat, tetapi seluruh masyarakat harus meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Mematuhi protokol kesehatan saat melakukan aktivitas adalah keharusan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, karena mencegah penularannya harus dilakukan bersama-sama oleh semua elemen di daerah,” tegas Ferdiansyah.

Adapun protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh masyarakat yaitu selalu disiplin menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan memakai sabun dengan air yang mengalir.

Menurut Ferdiansyah, per taanggal 15 Agustus 2020, Sabtu kemarin hingga pukul 13.00 WIB, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep sebanyak 249 pasien.

Perinciannya, pasien sembuh sebanyak 217 orang, meninggal dunia sebanyak 9 orang dan pasien sedang menjalani perawatan di rumah sakit serta isolasi mandiri di rumah masing-masing sebanyak 23 orang.

Sementara Peta Sebaran Covid-19 Kecamatan di Kabupaten Sumenep, sebanyak 11 kecamatan zona hijau, 2 kecamatan zona oranye dan sebanyak 14 kecamatan berstatus zona kuning.

“Untuk itulah, masyarakat selain mematuhi protokol kesehatan juga menjaga imunitas tubuh dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, istirahat cukup, selalu bahagia, hindari panik dan khawatir,” pungkasnya.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan