BisnisBerita UtamaViral

Terkumpul Investasi Rp 46 Miliar, Rumah Ustadz Yusuf Mansur Digeruduk Massa

×

Terkumpul Investasi Rp 46 Miliar, Rumah Ustadz Yusuf Mansur Digeruduk Massa

Sebarkan artikel ini
Rumah Ustadz Yusuf Mansur Digeruduk Massa
Rumah Yusuf Mansur saat digeruduk investor

matamaduranews.comSenin 20 Juni 2022. Sekitar pukul 09.00 WIB. Puluhan orang menggeruduk rumah Ustadz Yusuf Mansur di Cipondoh, Kota Tangerang.

Protes warga yang mengaku ditipu Ustadz Yusuf Mansur terkait kasus investasi batu bara di Kalimantan.

Massa tidak bisa bertemu dengan Yusuf Mansur. Massa menyampaikan protes melalui aspirasi poster.

Massa itu merupakan pengurus dan jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat yang ikut investasi batu bara melalui bendera perusahaan yang dikomisarisi Yusuf Mansur.

Kapolsek Cipondoh Kompol Ubaidillah mengatakan, puluhan orang itu tak bertemu Ustadz Yusuf Mansur karena orang yang dicari ada di luar kota.



“Massa hanya bertemu dengan pengacaranya. Sekitar 10 menit berlalu. Massa membubarkan diri dan pulang,” terang Kompol Ubaidillah.

Kasus Investasi Bergulir di Pengadilan

Investasi Batu Bara yang melibatkan 250 jamaah Masjid Darussalam dilakukan pada sekitar akhir 2009. Total uang terkumpul  Rp 46 miliar

250 jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur ikut investasi itu melalui bendera PT Padi Partner Perkasa. Yusuf Mansur tercatat sebagai Komisaris Utama PT Padi Partner.

Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, yang mewadahi  korban investasi (250 jamaah) mengatakan, investasi batu bara yang dilakukan jamaah Masjid berawal saat Yusuf Mansur mendatangi Masjid Darussalam.

Kedatangannya Yusuf Mansur menawarkan investasi batu bara kepada pengurus dan jamaah masjid.

Lalu Yusuf Mansur mempresentasikan bisnis batu bara di dalam masjid.

Banyak jamaah tertarik presentasi Yusuf Mansur. Sebanyak 250 jamaah ikut tawaran investasi melalui PT Padi Partner. Hingga menggelontorkan dana sebanyak Rp 46 miliar.

Lanjut Herry: ratusan jamaah mengeluarkan uang untuk investasi dengan nominal yang berbeda-beda.

Ada yang berinvestasi bernilai miliaran rupiah. Ada juga yang investasi bernilai jutaan rupiah. Seperti seorang marbut Masjid Darussalam.

Yang miris kata Herry. Salah satu jamaah masjid yang menjadi investor, ustaz berinisial NK, menjual rumahnya pada 2009 untuk mengikuti investasi batu bara milik Yusuf Mansur.

Dari hasil menjual rumahnya, NK mendapatkan uang sebesar Rp 700 juta.

“Terus yang Rp 500 juta diinvestasikan ke batu bara,” ungkap Herry seperti dikutip KOMPAS.com.

Sisa Rp 200 juta digunakan oleh NK untuk mengontrak.

Herry melanjutkan, hingga hari ini, NK masih mengontrak.

Bahkan, NK harus berpindah-pindah kontrakan karena uang investasi Rp 500 juta itu tak kunjung menghasilkan keuntungan hingga hari ini.

Investasi berlangsung 12 tahun. Tapi 250 jamaah belum menikmati keuntungan tiap bulan dari investasi itu.

Herry menyebut, hanya dua orang yang awalnya sempat mendapat hasil investasi per bulan.

Namun, itu pun hanya berjalan selama beberapa bulan. Karena investasi itu tak ada produknya.

Sebanyak 250 jamaah Masjid Darussalam menggugat ke Pengadilan. Kasusnya masuk persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 28/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.

Yusuf Mansur dilaporkan pada 11 Januari 2022. Dasar laporan itu diduga Yusuf Mansur melakukan wanprestasi.

Gugatan itu tak hanya ditujukan kepada Yusuf Mansur. Tapi ada juga PT Adi Partner Perkasa, Adiansyah, Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani alias BMT Darussalam Madani dan Yayasan Pondok Pesantren Daarul Quran sebagai para tergugat dan turut tergugat.

Adapun nilai gugatan tersebut senilai Rp 98,61 triliun yang merupakan kerugian materil modal ditambah keuntungan seluruhnya dalam investasi.




Saat ini proses persidangan masih dalam tahap pemanggilan kepada Yusuf Mansur. Tertera dalam situs resmi PN Jaksel, pihak Yusuf Mansur tidak pernah hadir dalam sidang tersebut, meski sudah dalam pemanggilan sebanyak 6 kali.

Sementara itu, Yusuf Mansur seperti disampaikan kepada kumparan, minta untuk diberikan jalan penyelesaian yang terbaik. Termasuk, dalam beberapa gugatan yang sedang ia hadapi di pengadilan negeri.

“Sisi sebagai warga negaranya, pokoknya ya saya ngikutin aja jalannya semua persidangan hukum. Toh sudah bergulir. Termasuk yang disebut penggerudukan, itu saya serahkan semua ke kuasa hukum, dan mengembalikan lagi ke semua proses pengadilan,” ujar Yusuf melalui pesan singkat, Selasa (21/6) seperti ditulis situs kumparan.

Saat penggerebekan itu terjadi, Yusuf Mansur sedang tidak berada di rumah. Lewat akun instagram-nya @yusufmansurnew, mengaku saat ini sedang berada di luar negeri.

“Salam dari Negeri Tarim, Hadramaut, Yaman,” katanya. Bahkan setelah mengunjungi Yaman, ia akan melanjutkan perjalanan ke Mesir dan Jordan. (*)

KPU Bangkalan