Tetapkan 4 Polisi Jadi Terduga Kekerasan Aktivis PMII Pamekasan

×

Tetapkan 4 Polisi Jadi Terduga Kekerasan Aktivis PMII Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (ngopibareng)

matamaduranews.comSURABAYA-Polda Jatim melalui Bidang Propam menetapkan 4 oknum polisi sebagai terduga pelaku kekerasan kepada para aktivis PMII Pamekasan saat berdemonstrasi Galian C Ilegal di Kantor Bupati Pamekasan, Madura, Kamis (25/6/2020) lalu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Keempat oknum polisi dari satuan Polres Pamekasan itu, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim.

“Kita sudah menentukan empat terduga pelaku pelanggaran. Sekarang kita akan melakukan proses secara internal. Kita akan proses ini sampai sidang pendisiplinan. Kita tunggu hasilnya seperti apa,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (29/6/2020) di Mapolda Jatim.

Penetapan terduga kepada 4 oknum polisi itu setelah Bidpropam memeriksa 28 saksi. Di antaranya 20 anggota polisi, tiga mahasiswa dan lima anggota Satpol PP.

Dari keterangan 28 saksi tersebut, Bidpropam menetapkan empat polisi menjadi terduga pelaku pelanggaran.

Seperti diketahui, ratusan mahasiswa dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Pamekasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis (25/6/2020) terkait maraknya tambang galian C di Pamekasan yang ilegal.

Ada tiga aktivis PMII Pamekasan yang dilarikan ke rumah sakit setelah luka menganga usai bentrok dengan aparat keamanan.

Tiga kader yang dirawat di RSUD Pamekasan satu di antaranya harus dijahit bagian belakang kepalanya. Sementara dua lainnnya mengalami memar.

Hadi, Mata Surabaya