Peristiwa

Unggah Video Mesum dengan Selingkuhan di Status WA, Nasib Camat Ini Tragis

×

Unggah Video Mesum dengan Selingkuhan di Status WA, Nasib Camat Ini Tragis

Sebarkan artikel ini
Unggah Video Mesum di Status WA
Ilustrasi

matamaduranews.com WONOGIRI-Nasib pejabat di salah satu pejabat di Kabupaten Wonogiri sungguh tragis. Sudah diturunkan jabatannya, kini dia juga harus berurusan dengan polisi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ceritanya, pejabat berinisial S yang diketahui sebagai orang nomor satu di Karangtengah, Wonogiri ini terlibat terlibat video mesum atau syur dengan wanita selingkuhannya.

Peristiwa ini berawal ketika S diduga memosting video asusilanya dengan perempuan yang diketahui bukan istrinya secara tak sengaja. Sayangnya, video tersebut sempat dilihat warga di recent update WA mereka.

Alhasil, hal itu membuat warga Karangtengah geram, dan sempat ingin melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah. Namun, rencana demo itu diurungkan, tapi perwakilan warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Turun Jadi Staf

Menanggapi peristiwa itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri , Suharno menuturkan jika S telah diberikan sanksi awal. Suharno mengaku tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan camat berinisial S tersebut.

“Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan,” kata Suharno dilansir TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019) kemarin.

Beruntung, S tak langsung dipecat. Tapi jabatannya langsung melorot dari posisinya semula sebagai orang nomor satu di Kecamatan Karangtengah.

“Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf,” kata Suharno.

Saat ini Pemkab Wonogiri masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng. Untuk sanksi ASN atau lainnya, kata Suharno, pihaknya masih menunggu keputusan ingkrah dari polisi.

“Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga,” ujar Suharno.

Diperiksa Polda

Terpisah, Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan pelaporan tersebut.

“Laporannya pada Rabu (27/11) kemarin. Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya,” katanya, Kamis (28/11/2019) kemarin.

Untuk detail kasus tersebut, Adi Nugroho belum bisa menjelaskan lebih lanjut. Sebab, pihaknya belum mengetahui hal itu, karena pemeriksaan dilakukan oleh Polda Jateng.

“Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda,” tuturnya.

Selain oknum camat bersangkutan, lawan main dalam video tersebut juga diperiksa di Polda. Kata Adi Nugroho, keduanya sudah diperiksa di Polda.

“Kemarin terlapor langsung dibawa ke Polda, tidak ke sini (Mapolres Wonogiri) dulu,” terangnya.

Wakapolres Wonogiri itu menambahkan, kemungkinan kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan awal dengan dimintai klarifikasi. Statusnya pun masih berstatus terlapor.

“Saya kira masih pemeriksaan awal, keduanya statusnya masih terlapor,” ucap Adi Nugroho.

Dalam video yang diunggah sebagai status WA si oknum camat, ia diduga melakukan hubungan intim dengan wanita yang bukan istrinya. Sehingga, Adi Nugroho mengimbau agar masyarakat yang memiliki video tersebut untuk segera dihapus.

“Jika memiliki, segera dihapus, jangan di sebarkan, karena itu akan melanggar Undang-undang,” tegasnya.

TS/Red