Waktu Pilkades Serentak Mulai Awal November, Berikut Jadwalnya….

×

Waktu Pilkades Serentak Mulai Awal November, Berikut Jadwalnya….

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli
Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli. (Foto Dok. Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Waktu pelaksanaan Pilkades serentak di Sumenep, Madura, Jatim, sudah mulai terjadwal.

Berdasar Keputusan Bupat Sumenep, KH A.Busyro Karim, waktu Pilkades serentak Gelombang I dimulai hari Kamis tanggal 7 November 2019  untuk 174 desa di wilayah daratan.

Untuk Pilkades Gelombang ke II di wilayah kepulaun digelar hari Kamis tanggal 14 November 2019 untuk 52 desa.

Moh. Ramli, Kepala DPMD Sumenep mengatakan, dengan ketetapan waktu yang disetujui Bupati Sumenep, bisa menjadi acuan dalam melakukan batasan tahapan Pilkades.

Ramli menyebut, batas akhir pengumuman pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa (Bacakades), maksimal 16 Agustus 2019.

“Prakiraan kami, maksimal pengumuman pembukaan pendaftaran bakal calon kades pada pertengahan Agustus. Jika dibuka sebelum pertengahan Agustus, itu lebih baik,” jelas Ramli kepada Mata Madura, Jumat (14/6/2019).

Menurut amatan Ramli, ada sejumlah desa yang sudah membentuk panitia Pilkades sejak Januari. Hanya karena Pilkades serentak, tahapannya perlu penyesuaian berdasar pedoman yang dikeluarkan DPMD.

“Panitia Pilkades dibentuk oleh BPD. Pendataan Hak Pilih Pilkades maksimal dilakukan 15 Juli 2019,”tambahnya.

Ramli membolehkan Panitia Pilkades membuka pengumuman pendaftaran Bacakades sebelum atau sesudah tanggal 15 Juli. Hanya saja, dalam hitungan normal; pengumuman pendaftaran Bacakades harus dibuka sejak 16 Agustus untuk menakar waktu yang tak bisa ditambah atau dikurangi.

Hambali Rasidi, Mata Madura

KPU Bangkalan