matamaduranews.com–BANGKALAN-Polres Bangkalan gelar rilis akhir tahun beberapa Kasus Narkoba, Lakalantas, Kriminal dan Ranmor.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Rilis akhir tahun ini dilaksanakan di halaman Mapolres Bangkalan, Senin (30/12/2019).
Dalam pelaporan rilis yang dipimpin oleh Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dijabarkan beberapa tugas yang telah dilaksanakan selama satu tahun.
Beberapa tugas antara lain kegiatan operasional seperti penindakan kejahatan, pelanggaran lalu lintas dan inovasi apa saja yang dilakukan selama satu tahun.
Untuk tahun 2019 ini jumlah kegiatan kriminalitas di Bangkalan menurun dibandingkan tahun lalu.
Satreskrim Polres Bangkalan ditahun 2018 berhasil menangani 438 kasus kejahatan dengan penyelesaian 279 kasus dengan persentase 63 persen.
Ditahun 2019 menurun jadi 388 kasus dengan penyelesaian 263 kasus dengen persentase 67 persen.
“Artinya terjadi tingkat kejahatan menurun sebesar 11 persen. Sedangkan kinerja kepolisian mengungkap kasus kejahatan meningkat jadi 4 persen,” terang AKBP Rama.
Sedangkan Kasus Narkoba di Bangkalan tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2018.
Di tahun 2019, tercatat 294 tersangka. Sedangkan di tahun 2018 tercatat sekitar 263 tersangka.
“Naik 14 persen ditahun ini jadi tersangka. Sedangkan barang bukti Sabu yang diamankan 2018, sebanyak 1 Kilo 31 gram. Di tahun 2019 menjadi 2 kilo 275 gram. Naik menjadi 120 persen,” kata Rama.
Kapolres Rama menjelaskan untuk kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 67 kejadian lakalantas.
“153 Kejadian Lakalantas di tahun 2018. Meninggal dunia 73. Luka berat 83. Luka ringan 141. Tahun 2019 Lakalantas 225 kejadian,” jelasnya
Kemudian penindakan tilang mengalami penurunan di tahun 2018 ada 22.283 tilang. Sementara di tahun 2019 turun menjadi 20.412 tilang.
“Ini yang selalu kita sosialisasikan. Terus kita beri pemahaman kepada masyarakat agar mengutamakan keamanan dan keselamatan berkendara,” ujarnya.
Rama menambahkan untuk ilegal fishing ada 3 perkara. Di tahun 2019 naik menjadi 4 perkara.
“Ini merupakan hasil ungkap berdasarkan kerja keras teman-teman Satpol air yang melakukan patroli,” tutur Rama
Sedangkan barang bukti miras sebanyak 800 botol miras kita amankan.
“800 miras ini akan segera kita musnahkan. Dilain hal tindak kasus pidana mulai dari curanmor, curas, curat maupun hasil temuan operasi rutin dan juga kasus pembunuhan. Ada 16 unit R2 dan 3 unit R4,” tutup Rama.
Syaiful, Mata Bangkalan