Berita Utama

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Tekankan Kualitas Naskah Akademik di Atas Kuantitas Raperda

×

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep Tekankan Kualitas Naskah Akademik di Atas Kuantitas Raperda

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep
Hosnan Abrory

matamaduranews.com-SUMENEP — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Hosnan Abrari, menegaskan pentingnya mengedepankan kualitas naskah akademik dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dibanding sekadar mengejar jumlah regulasi.

Menurutnya, naskah akademik merupakan fondasi utama dalam pembentukan peraturan daerah yang efektif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap Raperda harus disusun berdasarkan kajian yang matang dan berbasis data.

“Kami menekankan bahwa kualitas naskah akademik harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan Raperda. Jangan sampai banyak regulasi lahir, tetapi tidak memiliki dasar kajian yang kuat,” kata Hosnan Abrari di Sumenep, 15 April 2026

Ia menjelaskan, penyusunan naskah akademik yang berkualitas akan membantu pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan regulasi yang tepat sasaran serta mampu menjawab persoalan riil di masyarakat.

Selain itu, kata dia, Bapemperda juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya agar proses penyusunan Raperda berjalan lebih sistematis dan profesional.

“Kami ingin setiap Raperda yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat dan memiliki dampak nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  5 PNS Pemkab Bangkalan Ajukan Uji Pasal Ke MK

Hosnan menambahkan, pendekatan berbasis kualitas ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan efektivitas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) agar lebih terarah, realistis, dan sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep. (bahri)