Kabupaten Sumenep memasuki kategori pembangunan manusia tinggi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia atau IPM Sumenep mencapai 70,54 pada 2025, meningkat dari 69,78 pada tahun sebelumnya. Kenaikan sebesar 0,76 poin itu membawa Sumenep melewati ambang kategori sedang menuju tinggi.
Dalam periode 2021–2025, rata-rata pertumbuhan IPM Sumenep mencapai 1,01 persen per tahun. BPS menempatkan laju tersebut sebagai yang tertinggi di Madura dan terbesar keempat di Jawa Timur. Meski demikian, capaian IPM Sumenep masih berada di bawah angka provinsi yang mencapai 76,13 pada 2025.
IPM mengukur pembangunan melalui tiga dimensi: kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak. Karena itu, untuk memahami kenaikannya, perhatian perlu diarahkan pada perkembangan umur harapan hidup, kesempatan dan lama bersekolah, serta pengeluaran per kapita yang disesuaikan.
Rilis BPS mengenai IPM Sumenep 2024 menunjukkan perbaikan terjadi pada seluruh dimensi tersebut. Artinya, kemajuan pembangunan manusia saat itu ditopang bersama oleh indikator kesehatan, pendidikan, dan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup.
Pada sektor pendidikan, rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas mencapai 6,10 tahun pada 2024, meningkat dari 5,94 tahun pada 2023. Harapan lama sekolah juga naik menjadi 13,59 tahun, dari sebelumnya 13,58 tahun.
Dua indikator itu memiliki makna berbeda. Harapan lama sekolah menggambarkan peluang pendidikan yang dapat ditempuh anak, sedangkan rata-rata lama sekolah mencerminkan pendidikan yang telah dijalani penduduk dewasa. Secara analitis, jarak keduanya menunjukkan bahwa perluasan kesempatan belajar masih perlu diikuti peningkatan capaian pendidikan antargenerasi.
Perbaikan pembangunan manusia berlangsung bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi. Sepanjang 2025, ekonomi Sumenep tumbuh 4,85 persen. Konsumsi rumah tangga meningkat 5,23 persen, sementara pertanian, kehutanan, dan perikanan tetap menjadi penopang terbesar dengan kontribusi 38,44 persen terhadap struktur perekonomian daerah.
Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa sektor tertentu menjadi penyebab utama kenaikan IPM. Hubungan langsungnya perlu ditelaah melalui perkembangan masing-masing komponen pembentuk indeks, terutama pengeluaran per kapita yang disesuaikan.
Di sisi lain, kemiskinan masih menjadi pekerjaan besar. Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin Sumenep mencapai 188,48 ribu jiwa atau 17,02 persen. Angka itu turun dari 196,42 ribu jiwa atau 17,78 persen pada Maret 2024. Dalam setahun, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 7.940 orang.
Penurunan tersebut menunjukkan perbaikan, tetapi besarnya jumlah warga yang masih berada di bawah garis kemiskinan menjadi pengingat bahwa kenaikan indeks perlu diterjemahkan menjadi perubahan kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks Sumenep, pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi antara daratan dan kepulauan menjadi agenda penting untuk ditelaah lebih jauh. Angka IPM tingkat kabupaten merupakan ukuran agregat; angka tersebut belum menjelaskan bagaimana manfaat pembangunan tersebar di setiap wilayah.
Sumenep telah melewati ambang pembangunan manusia tinggi. Tantangan berikutnya adalah memperkuat capaian itu melalui kesempatan sekolah yang lebih luas, layanan kesehatan yang mudah dijangkau, dan kemampuan ekonomi keluarga yang terus membaik. (bah)












