Berbagai aspirasi masyarakat hasil reses DPRD harus berakhir di lapangan, bukan di meja birokrasi. Begitu disampaikan anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hairul Anwar menjawab pertanyaan media usai menyampaikan laporan Hasil Reses III Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Jumat (10/7/2026).
Sebagai juru bicara Fraksi PAN, Hairul secara tegas mengatakan bahwa seluruh usulan warga wajib menjadi pijakan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Hairul, reses bukan sekadar agenda rutin atau kewajiban administratif anggota dewan. Forum tersebut merupakan ruang bagi masyarakat menyampaikan persoalan nyata yang mereka hadapi, sekaligus instrumen untuk memastikan pembangunan daerah disusun berdasarkan kebutuhan warga, bukan sekadar perencanaan di atas kertas.
“Reses merupakan bentuk komitmen kami sebagai wakil rakyat untuk hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung persoalan yang mereka hadapi, sekaligus memastikan setiap aspirasi yang disampaikan menjadi perhatian pemerintah daerah,” kata Hairul menambahkan.
Hairul mengungkapkan, aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat meliputi penyediaan air bersih, pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak menjadikan hasil reses sebagai formalitas administrasi. Menurutnya, setiap usulan masyarakat harus diterjemahkan menjadi program prioritas dalam RKPD dan APBD agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
“Jangan sampai aspirasi warga hanya berhenti di berkas. Yang dibutuhkan masyarakat adalah realisasi program yang mampu menyelesaikan persoalan mereka dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Sumenep,” tegasnya. (bah)












