SUARA itu akhirnya masuk ruang sidang.
Bukan suara pengeras. Bukan pula suara politik.
Itu suara warga. Menggema di ruang Paripurna DPRD Sumenep. Melalui para wakil rakyat. Apa yang menjadi denyut kehidupan-nya disampaikan.
Suara petani yang berharap jalan tani segera diperbaiki. Suara nelayan yang menunggu dermaga lebih layak. Suara orang tua yang menginginkan sekolah lebih baik. Suara pasien yang mendambakan layanan kesehatan lebih mudah. Juga suara masyarakat kepulauan yang setiap hari masih bergulat dengan mahalnya transportasi dan jauhnya pelayanan publik.
Jumat (10/7/2026), suara-suara itu bergema di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep.
Tujuh fraksi bergantian membacakannya. Fraksi PDI Perjuangan, PKB, PPP, PAN, Demokrat, NasDem, hingga Gerindra-PKS. Semuanya membawa hasil Reses III Tahun 2026 dari daerah pemilihannya masing-masing.
Isinya hampir senada.
Infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah. Jalan dan jembatan masih diminta warga. Pelayanan kesehatan dan pendidikan perlu terus diperbaiki. Pertanian, perikanan, dan UMKM harus mendapat perhatian lebih besar. Begitu pula masyarakat kepulauan yang berharap konektivitas antarpulau, perbaikan dermaga, dan pelayanan publik yang lebih dekat.
Reses memang selesai.
Tetapi pekerjaan sesungguhnya justru baru dimulai.
Sebab, reses bukanlah acara mendengar keluhan. Reses adalah kontrak moral antara rakyat dan wakilnya. Ukurannya bukan berapa banyak aspirasi dicatat, melainkan berapa banyak yang benar-benar diwujudkan.
Rapat paripurna yang dihadiri pimpinan DPRD, Wakil Bupati KH. Imam Hasyim, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, para camat, dan tokoh masyarakat itu menjadi penanda bahwa suara rakyat telah resmi masuk dalam dokumen daerah.
Kini, publik menunggu bab berikutnya.
Apakah suara rakyat itu akan benar-benar menjadi RKPD dan APBD?
Ataukah kembali menjadi tumpukan berkas yang hanya dibuka saat musim reses berikutnya?












