Berita Utama

Promosi ASN Sumenep; Lewat SIMANTRA?

×

Promosi ASN Sumenep; Lewat SIMANTRA?

Sebarkan artikel ini

Pada 22 Juni 2026, Pemkab Sumenep meluncurkan SIMANTRA, sistem pemetaan potensi ASN yang katanya objektif dan transparan. Rekomendasi penerapan manajemen talenta penuh pun sudah di tangan. Janjinya jelas: jabatan diberikan karena kemampuan, bukan kedekatan.

Lalu rotasi dan promosi berjalan. Ada pejabat tanpa latar belakang teknis mendadak duduk di bidang teknis, dan sebaliknya. Publik wajar bertanya: sistem merit ini bekerja, atau cuma istilah baru untuk keputusan lama?

Di atas kertas, langkah Sumenep sudah benar. Pada Desember 2025, ProASN memetakan 380 pejabat, terdiri atas 142 administrator dan 238 pengawas. Lewat Kotak 9, mereka yang berada di kotak 7, 8, dan 9 semestinya menjadi kandidat utama jabatan strategis. Prinsipnya sederhana: yang paling siap mendapat kesempatan terbesar, bukan yang paling dekat dengan kekuasaan.

Tapi manajemen talenta tidak dibuktikan dengan sosialisasi dan aplikasi. Ia dibuktikan pada hasil akhir: siapa dipromosikan, ke jabatan apa, atas dasar apa. Kalau hasil pemetaan tidak mengikat keputusan, sistem merit hanya jadi pajangan dan SIMANTRA hanya etalase digital.

Karena itu Pemkab perlu membuka:

– standar kompetensi jabatan target;

– posisi kandidat dalam peta talenta;

– rekam kinerja dan hasil asesmen;

– pertimbangan komite talenta dalam rencana suksesi.

Pemkab juga perlu menjelaskan jabatan mana yang diisi lewat manajemen talenta dan mana lewat seleksi terbuka, karena keduanya tampak berjalan berdampingan di masa transisi. Itu tidak otomatis keliru, tetapi harus terang dasarnya.

Manajemen talenta harus menemukan orang terbaik untuk jabatan yang tepat, bukan membenarkan pilihan yang sudah ditentukan.

Wabup Sumenep Lantik 28 Pejabat, Seluruh Kursi Camat dan Sekcam Kini Terisi

BACA JUGA :  Pembukaan Piala Presiden di Sleman, Bukan di Pamekasan. Kenapa?

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melantik dan mengambil sumpah/janji 28 pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (18/9/2026). Pelantikan dipimpin Wakil Bupati (Wabup) KH Imam Hasyim.

Pelantikan ini sekaligus menuntaskan pengisian seluruh jabatan camat dan sekretaris kecamatan (sekcam) di Kabupaten Sumenep, sehingga tidak ada lagi posisi tersebut yang kosong.

Pelantikan mengacu pada Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.3.3/509/204.3/2026 dan Nomor 800.1.3.3/510/204.3/2026 tertanggal 18 September 2026. Pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi, mulai dari camat, sekcam, kepala seksi, kepala subbagian, dan sekretaris dinas, hingga kepala bidang dan kepala bagian di RSUD dr. H. Moh. Anwar. Jajaran manajemen rumah sakit itu, termasuk posisi wakil direktur, juga mengalami pergantian.

Imam Hasyim menjelaskan bahwa tidak semua yang dilantik berpindah tempat. Sebagian pejabat tetap di posisi sebelumnya, sebagian dimutasi, dan sebagian lagi mendapat penugasan baru sesuai kebutuhan organisasi. Ia menyebut penataan ini sebagai penyegaran organisasi pemerintahan untuk memperkuat struktur, kelancaran pemerintahan, dan pelayanan publik, baik di tingkat kecamatan maupun perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kepercayaan administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan lewat kerja nyata dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia meminta para pejabat segera beradaptasi dengan tugas barunya dan menjadikan pelantikan ini sebagai awal energi baru bagi organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, keberhasilan kebijakan juga bergantung pada kemampuan aparatur menerjemahkan program menjadi tindakan konkret, bukan hanya pada perencanaan di atas kertas.

Pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Sumenep Agus Dwi Saputra, para asisten, staf ahli bupati, dan pimpinan OPD. (bah)

Tinggalkan Balasan