
Foto: Hasib, Mata Pamekasan
MataMaduraNews.com - PAMEKASAN - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan menggelar deklarasi menolak gerakan atau organisasi anti PBNU (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD 1945) di lantai 2 gedung Multi Center STAIN Pamekasan, Minggu (14/05/2017) siang. Deklarasi itu ditandatangi langsung oleh Ketua STAIN Pamekasan Mohhamd Kosim, Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Molyadi, dan Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Lian Fawahan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Baca Juga:Â BreakingNews: Gerimis, KPI Tetap langsungkan DJTD
Deklarasi tersebut merupakan ujud tindak lanjut pemerintah yang membubarkan Ormas Anti Pancasila oleh Menkopolhukam, Wiranto pada 8 Mei 2017. Ketua STAIN Pamekasan menjelaskan langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil deklarasi kepada Forpimda Pamekasan.
Baca Juga:Â Mahasiswa dan DPRD Pamekasan Nilai Media Kurang Edukatif
Berikut isi deklarasi penolakan Organisasi Anti PBNU,
- Menindak lanjuti piagam sunan ampel tanggal 8 april 2017 dengan melarang segala kegiatan ormas Anti pancasila dan NKRI di PTAI persemakmuran sunan Ampel, membangun akademik branding dengan penguatan tridharma perguruan tinggi, serta mengampanyekan islam rahmatan lil alamin
- Mendukung kebijakan pemerintah melalui Menkopolhukam, Jend Purn Wiranto untuk membubarkan ormas anti pancasila, dan NKRI pada tanggal 8 mei 2017
- Menetapkan kampus STAIN pamekasan sebagai Zona Kampus bebas Organisasi Anti pancasila dan NKRI yang diimplementasikan dengan penerimaan mahasiswa baru dengan persyaratan surat keterangan ikrar setia terhadap Pancasila dan NKRI.
- Menghimbau forpimda Kabupaten Pamekasnan, untuk melakukan langkah langkah komprehersif dan terpadu dalam rangka mencegah organisasi anti pancasila dan NKRI
Reporter: Hasib, Mata Pamekasan | Editor: Syahid