EkonomiGaya Hidup

Beruntung Ada Rokok Tanpa Cukai

×

Beruntung Ada Rokok Tanpa Cukai

Sebarkan artikel ini
Rokok Ilegal
Warung Kopi SUN. Tempat nongkrong para aktivis dan wartawan di Sumenep (matamadura)

matamaduranews.com-SEBUT SAJA Adi. Dia biasa nongkrong di warung-warung kopi. Berkumpul dengan para aktivis dan wartawan. Ikut nimbrung. Sesekali menyela obrolan para aktivis dan wartawan Sumenep.

Sejurus kemudian. Adi mengeluarkan sebungkus rokok dari sakunya. Dibuka. Diambil satu batang rokok. Lalu menyulutnya.

Saya penasaran. Tanya asal muasal rokok itu. Adi dengan enteng menjawab: banyak bos. Di warung-warung dan toko-toko banyak berjualan.

Rupanya Adi tak perduli dengan larangan merokok ilegal. Rokok yang tanpa cukai. Kalau masyarakat Sumenep mengenali rokok durno. Alias rokok ilegal.

Adi sumringah. Dia tak punya beban meski disebut menghisap batang rokok ilegal. Nyerocos bercerita apa adanya tentang rokok ilegal. Karena dia nilai harga rokok durno sangat murah. Enak rasanya. Dan mudah dia beli.

“Ontong bede rokok durno, bos. Murah hargana ben nyaman rasanya,” ucap Adi.

Rokok ilegal itu yang dilarang pemerintah. Pemerintah gencar mengkampanyekan larangan rokok ilegal. Setiap tahun ratusan miliar digelontorkan untuk kampanye larangan rokok ilegal.

Setiap kabupaten/kota di Indonesia mendapat kucuran kampanye anti rokok ilegal. Di Kabupaten Sumenep. Pads tahun 2023, kecipratan Rp 1,9 miliar dari alokasi DBHCT (dana bagi hasil cukai tembakau).

Total DBHCT untuk Kabupaten Sumenep di tahun 2023 sekitar Rp 50 miliar. Anggaran itu untuk kepentingan produksi tembakau dan kesehatan. Maka berwujud infrastruktur. BLT dan pembelian alat-alat kesehatan

Yang Rp 1,9 miliar diperuntukkan sosialisasi alias kampanye anti rokok ilegal. Salah satu wujud dari anggaran Rp 1,9 miliar itu, Operasi Gempur  Rokok Ilegal. Yaitu, program Stop Rokok Ilegal bertujuan memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Melalui institusi Bea Cukai. Pemerintah melarang peredaran rokok ilegal. Yaitu, rokok yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai.  Rokok yang tidak dilekati pita cukai.

Tak sedikit berita penangkapan rokok ilegal. Baru-baru ini, melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman 139.400 batang rokok ilegal yang dikirim menggunakan mini bus hitam.

Rokok ilegal dari berbagai merek itu diamankan petugas. Karena diketahui tanpa dilekati pita cukai sebanyak 6.970 bungkus. Kalau rokok itu pakai cukai. Disebut potensi penerimaan negara sebesar Rp 158, 9 juta

Pertanyaan berikutnya: kapan ada rilis hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sumenep? Yang selalu muncul ke permukaan sebatas sosialisasi pencegahan rokok ilegal yang mengurasi anggaran Rp 1,9 miliar.

Padahal dalam sosialisasi itu bersama tim gabungan. Juga ada petugas dari Bea Cukai Madura.

Katanya untuk memberantas rokok ilegal. Dengan biaya miliaran rupiah. (ainur legiyono)

KPU Bangkalan