Catatan

Bupati Tanpa Pilkada

×

Bupati Tanpa Pilkada

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanpa Pilkada
Edy Rasiyadi, Plh Bupati Sumenep (tengah)

Catatan: Hambali Rasidi

Jam 10.00 WIB. Sekda Edy Rasiyadi resmi menjabat Plh Bupati Sumenep.

Penunjukan dari Gubernur Khofifah ini bersamaan dengan Plh Bupati di 16 kabupaten/kota se Jawa Timur.

Kenapa hanya 16 daerah? Padahal, ada 19 kabupaten/kota yang akan dilantik Bupati/Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2020.

Kabupaten Tuban masa jabatan masih sampai Juni 2021. Sedang Pacitan sampai April 2021 mendatang.

Sementara Kabupaten Sidoarjo masih dijabat Hudiono sebagai Pj Bupati, sehingga tidak diperlukan Plh.

Tak ada yang istimewa dari penunjukan Plh Bupati sampai pelantikan Bupati dan Wabup terpilih hingga akhir Februari 2021.

Toh, kewenangan Plh Bupati terbatas. Tak punya kewenangan apa-apa. Kecuali melaksanakan tugas rutin administrasi kepemerintahan.

Tapi ada yang nyeletuk saat ketemu Sekda Edy kemarin. Usai ramah tamah acara Purna Tugas Kiai Busyro sebagai Bupati Sumenep.

“Sampean Jadi Bupati Tanpa Pilkada,” sahut seseorang.

“Heheh. Tanpa ngelurin uang. Tanpa capek-capek,” jawab Edy.

“Dari partai apa, Pak Bupati?,” tanya salah satu wartawan.

“Dari partai eceran,” jawabnya.

Sekda Edy selalu guyon dan akrab dengan wartawan. Tak mau serius.

Bahkan saat diminta wawancara resmi terkait tugas-tugas Plh Bupati. Sekda Edy langsung pergi dari kerumunan wartawan.

Begitu pun saat dipanggil Pak Bupati. Sekda Edy langsung negur.

“Janganlah. Pa biasa,” tegurnya.

Gaya Sekda Edy emang selalu merendah. Enggan dipublish. Keberatan ditulis yang baik-baik.

Padahal, banyak capaian yang dilakukan sejak menjabat Sekda.

Banyak terobosan dan inovasi untuk Pemkab Sumenep. Hanya, kreasi dan inovasi itu tak banyak orang ngerti. Kecuali kekecewaan yang tertumpah.

Saya mencari tahu kenapa kekecewaan banyak tertumpah ke Sekda Edy.

Salah satu kepemimpinan Sekda Edy ternyata menerapkan pola manajemen ala perusahaan. Sekda ingin menerapkan pola pembayaran ASN itu-selain gaji- berdasar kinerja. Bukan hanya tingkat kehadiran.

Maka honor-honor ASN di tiap kegiatan dihapus. Berganti ke tunjangan kinerja (Tukin).

Dulu, ASN tidur-tiduran. Tak ngerti ada kegiatan. Tiba-tiba masuk daftar penerima honor.

Sejak 2019 tradisi honor itu dihapus. Kecuali ada beberapa kegiatan yang perlu tim untuk honor kegiatan.

Kebijakan yang dibuat Sekda Edy bisa merugikan dirinya. Kalau bicara dari besaran pendapatan honor. Dengan jabatan Sekda, hampir semua kegiatan OPD melibatkan Sekda.

Besaran honor sekitar 600 ribuan per kegiatan/program. Tinggal dikalikan berapa uang yang hilang atas kebijakannya.

Dengan kebijakan yang dibuat sendiri. Sekda Edy hanya menerima tunjangan kinerja selain gaji resmi.

Sebelum Sekda Edy sudah diterapkan absensi online untuk seluruh ASN Sumenep.

Namun, sejak Sekda Edy diterapkan kombinasi absensi dan kinerja dari ASN.

Tradisi yang mengakar diubah secara revolusioner. Orientasinya memberi kemudahan pelayanan dan efsiensi anggaran yang tertuang di APBD Sumenep.

Penerapan absensi online itu, kinerja ASN Sumenep-selain guru-diberi tunjangan kinerja berdasar absensi.

Gara-gara penerapan itu, ada ASN eselon III hanya dapat Rp 9.500,- sebagai tunjangan kinerjanya dalam sebulan. Itu karena si ASN jarang ada di kantor. Tak ngikuti waktu absensi, 4 kali dalam sehari.

Tunjangan kinerja ASN di Sumenep berdasar absensi dan kedudukan serta kepangkatan. Itu ASN di Sumenep. Selain dapat gaji bulanan emang dari sono-nya.

Para ASN juga dapat tunjangan kinerja berdasar absen yang digabung dengan rumus pangkat dan golongan.

Sejak absensi online itu, parkir di tiap OPD terlihat full. Tampak kalau banyak ASN. Di waktu tertentu, seperti anak sekolah yang ramai hendak masuk sekolah.

Di era Sekda Edy, pembayaran non tunai dan absensi online dimaksimalkan.

Gara-gara non tunai dan absensi online, banyak ASN di Sumenep yang tak suka ke gaya kepemimpinan Sekda Edy.

Dengan pembayaran non tunai, tradisi penggunaan anggaran di tiap OPD tak lagi bebas.

Bendahara OPD tak boleh pegang uang cash di atas Rp 10 juta dalam sebulan. Jika ada transaksi dengan pihak ketiga, pembayaran langsung ditransfer ke rekening yang dituju.

Itu untuk meminamisir korupsi, katanya. Secara formal laporan keuangan utuh. Tak ada potongan.

Entah di lapangan kalau ada cashback, istilah dalam SPG mobil. Pasca transfer. Atau pra transfer.

Kekecewaan ASN memuncak saat absensi online mulai dimaksimalkan dengan potongan bayaran secara rinci. Gara-gara absensi online, Sekda Edy sempat dibenci banyak ASN.

Terdengar sayup ocehan itu.

Dari kebijakan Tukin dan absensi online. APBD Sumenep, katanya-bisa hemat sekitar Rp 100 miliar setahun.

Tapi, di lapangan masih saya dengar ada ASN yang bebas keluyuran.

Ayo gimana pak Plh Bupati Sumenep?

Pesona Satelit 18 Februari 2021

KPU Bangkalan
Tanah Kas Desa
Hankam

matamaduranews.com-WINANTO bertanya lokasi TKD ber-Letter C yang ramai…