matamaduranews.com– Penderita tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Sumenep menjadi perhatian serius Dinkes P2KB (Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana) Sumenep tergolong tertinggi di Jawa Timur.
Pada kasus TBC di Kabupaten Sumenep. Tahun 2018 hingga 2019, penderita TBC mencapai 1.924 kasus. Pada 2021, penderita TBC menurun di angka 1.528 orang
Agus Mulyono, Â Kadinkes P2KB Sumenep memiliki kiat dalam menurunkan penderita TBC. Dinkes P2KB menggandeng STPI (Stop TB Partnership Indonesia) sebagai salah satu lembaga kemitraan menuju Indonesia bebas TBC.
STPI dan Pemkab Sumenep (Dinkes P2KB)Â membentuk Forum Percepatan Penanggulangan TBC. Kemudian menyusun Rencana Aksi Daerah serta Peraturan Bupati tentang penanggulangan TBC. Kemudian menyasar desa dan pesantren desa dan pesantren menjadi sasaran intervensi melalui scaning dan test warga untuk menekan penderita TBC.
Di kelompok masyarakat seperti pesantren, STPI dan Dinkes KB Sumenep membentuk dan melatih 20 kader di Pondok Pesantren. Para kader dilatih untuk melakukan edukasi dan penemuan kasus TBC secara mandiri.
Beberapa kegiatan yang dilakukan di pondok pesantren di antaranya Pelatihan kader TBC, Skrining dan penyuluhan oleh kader TBC Pesantren, pelatihan manajemen ponkestren (Pondok Kesehatan Pesantren) dan refresh materi TBC.
Intervensi di tingkat desa dengan pembentukan desa siaga TBC dan pembentukan kader TBC. Bentukan kader TBC itu aktif melakukan edukasi dan penemuan kasus TBC di desanya. Selain edukasi. Para kader TBC juga melatih kader psikososial terkait masalah psikologis dari pasien TBC. Sebab, pasienTBC tidak bisa diprediksi kondisi psikologisnya. Kehadiran kader itu membantu pasien agar rutin minum obat TBC.
Selain kader desa TBC. Pemerintah desa juga mendapatkan asistensi dalam menyusun dan menerbitkan Peraturan Desa tentang penanggulangan TBC yang menjadi dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran dana desa untuk kegiatan TBC yang tertuang di RENSTRADES sebesar Rp 4 juta. Anggaran itu untuk memperlancar kegiatan kader desa terkait penanggulangan TBC di desa.
Setelah kader TBC terbentuk. STPI membuat alur kerja dalam proses kolaborasi puskesmas, kader, dan pemerintah desa dalam penanggulangan TBC yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terbagi. Pertama, Pelibatan Kader Dalam Penemuan Kasus TBC Secara Aktif Melalui Kegiatan Sosialisasi Tuberkulosis (TBC). Kedua, Pelibatan Kader Dalam Investigasi Kontak Untuk Membantu Penemuan Kasus TBC. Ketiga, Pendampingan Pengobatan Pasien Tuberkulosis Dengan Melibatkan Kader di Puskesmas setempat.
Pada tingkat puskesmas.
Langkah STPI bersama Dinkes & KB Sumenep membuka Layanan Dukungan Psikososial bagi penderita TBC di puskesman. Dukungan secara psikologis melalui keluarga penderita TBC agar tak mengalami tekanan psikis selama menjalani perawatan secara kontinyu di puskesmas dan rumah sakit. Karena masa perawatan membutuhkan waktu enam bulan.
Langkah pertama, ada enam puskesmas rintisan untuk menerapkan Program Layanan Dukungan Psikososial bagi penderita TBC. Enam puskesamas itu, dirancang menjadi dua bidang kelompok tugas dalam penanganan TBC.
Pertama, Puskesmas yang menangani bidang intervensi. Kedua, Puskesmas yang menangani bidang kontrol.
“Tiga puskesmas sebagai lokasi intervensi ada di Puskesmas Lenteng, Puskesmas Gapura dan Puskesmas Arjasa. Sedangkan lokasi bidang kontrol ada di Puskesmas Guluk-Guluk, Puskesmas Pragaan dan Puskesmas Saronggi,†tutur Kadinkes Agus Mulyono kepada media.
Agus mengatakan, penanganan penderita TBC di Kabupaten Sumenep perlu penanganan super ekstra. Melalui launching Layanan Dukungan Psikososial. Pola pengobatan penderita TBC yang tidak melulu obat. Yaitu, pelayanan dukungan psikososial yang tersedia di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Sumenep.
“Model layanan dukungan psikososial bagi penderita TBC kali pertama diterapkan di Kabupaten Sumenep. Di Indonesia masih belum ada,†kata Kadinkes Agus menambahkan.
Melalui pola kemitraan STPI dengan Dinas Kesehatan Sumenep dengan program layanan dukungan psikososial bisa mengeliminasi kejadian TBC di Kabupaten Sumenep.
Program layanan dukungan psikososial bagi penderita TBC dilakukan di 6 puskesmas untuk mendukung percepatan penanganan TBC di Kabupaten Sumenep baik di daratan maupun kepulauan.(*)