NasionalPemerintahan

Dana Desa Banyak Digunakan Biaya Nikah dan Beli Mobil

×

Dana Desa Banyak Digunakan Biaya Nikah dan Beli Mobil

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

matamaduranews.com-Teka teki desa siluman untuk mendapat Dana Desa (DD) akhirnya terkuak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019) menyebut, munculnya desa-desa baru yang tak berpenghuni alias desa siluman untuk mendapat kucuran DD dari pusat.

“Sekarang muncul desa-desa baru yang enggak ada penduduknya karena adanya Dana Desa,” ujar Sri Mulyani.

Berdasar data Kementerian Keuangan, sejak Januari-Oktober 2019, penyaluran Dana Desa sudah mencapai Rp 52 triliun.

Angka itu tumbuh 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini juga telah mencapai 74,2 persen dari pagu yang sebesar Rp 70 triliun.

Kementerian Dalam Negeri mengungkap, setidaknya ada empat desa di Konawe, Sulteng yang tak lagi mendapatkan kucuran Dana Desa. Hal ini karena adanya sejumlah masalah di desa tersebut.

Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri, Benny Irwan, mengatakan ada empat desa siluman, antara lain Desa Wiau dan Desa Napoha yang berada di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Menurut dia, sejak 2017 empat desa tersebut baru menerima kucuran Dana Desa sebesar 47 persennya dari total Rp 9,3 miliar, atau sekitar Rp 4,3 miliar. Adapun Rp 5 miliar sisanya sudah disetop Sri Mulyani.

“Desa itu masih dalam pemeriksaan aparat penegak hukum,” ujar Benny di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Beli Mobil dan Biaya Nikah

Selain alasan cacat prosedur, empat desa itu juga ketahuan memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi para pejabat desa. Benny menuturkan, Dana Desa itu kerap digunakan untuk membeli mobil hingga biaya nikah.

Pelaku yang memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi juga dari berbagai macam kalangan, mulai dari kepala desa, supra desa, hingga pendamping desa.

BACA JUGA :  Pilih Rakyat Ketimbang Mobdin: Sikap Bupati Sumenep di Tengah Efisiensi Anggaran

“Penggunaannya macam-macam, ada yang dipakai untuk beli mobil, ada yang dipakai untuk nikah lagi. Macam-macam, di supra desa kecamatan, pendamping juga ada,” katanya.

Dengan berbagai alasan tersebut, kata Benny, pemerintah tak lagi berani melakukan transfer ke desa tersebut. Selain itu, keempat desa tersebut juga sudah ditindak penegak hukum.

“Ada yang tahap dua dihentikan, ada yang tahap tiga dihentikan. Jadi hasil verifikasi sementara itu, ditemukan ada yang sejak tahap dua dihentikan dan tahap tiga dihentikan,” katanya.

Bayar Utang

Bupati Puncak Jaya, Papua, Yuni Wonda juga mengungkapkan adanya potensi penyelewengan Dana Desa.

Dikutip keterangan resmi Humas Pemkab Puncak Jaya, Bupati menyampaikan teguran keras kepada kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu kepala distrik dan kepala kampung, yang tidak becus mengelola dana kampung.

Menurut dia, ada indikasi permainan pinjam-meminjam uang dengan bunga yang sangat tinggi di kampung atau desa. Sehingga Dana Desa dimanfaatkan untuk melunasi utang tersebut.

“Ada indikasi permainan dan praktik pinjam-meminjam uang dengan bunga yang sangat tidak masuk akal, yang tercium oleh Bupati. Kepala Kampung secara sengaja meminjam uang dan barang ke pihak tertentu dan bahkan ke kios atau toko. Jadi saat dana (desa) cair diharuskan membayar bunga yang tinggi,” kata Yuni Wonda.

Dia menegaskan, setelah Dana Desa cair dari Bank Papua, uang yang turun tidak langsung disalurkan ke kampung untuk pembangunan. Tapi justru digunakan membayar berbagai utang si pejabat di kampung itu.

Sri Mulyani dengan tegas mengungkapkan, pencairan Dana Desa tak melulu berjalan mulus. Menurut dia, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan Dana Desa demi kepentingan pribadi.

Termasuk adanya desa siluman dengan memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi.

sumber: kumparan

Respon (28)

  1. Praktek itu berlaku hampir di tiap kabupaten diProv Papua,,, Hal ini HARUS MENDAPAT PERHATIAN YG SANGAT SERIUS DARI INSTITUSI TERKAIT DAN PEMERINTAH PUSAT SECEPATNYA DAN DI KAJI YANG MENDALAM PERMASALAHAN INI…

    1. Saran saya perlu di kaji ulang soal dana desa.mekanisme perrkrutan calon kades rata2 SMA klau saran saya harus minimal D3 atau Sarjana

  2. Masalah Dana Desa bukan pada persoalan itu saja …tapi lebih daripada itu penguatan kelembagaan masih lemah sehingga tupoksi dr pihak yang berkepentingan di dana desa itu yang bermasalah hampir diseluruh Indonesia dan masalah pengawasan nya masih lemah….padahal klu mau dibilang setiap penggunaan dana desa di tiap2 desa itu sangat besar…..seharus nya kemendes bisa mengambil langkah cepat dalam proses tsb diatas…dan ini sangat merugikan negara….

  3. Program sudah tepat tapi kesiapan masyarakat dalam menerima program itu tiap desa bermasalah …untuk itu Kemendesa harus punya komitmen dg masyarakat desa…..setidaknya ada regulasi itu jika desa itu belum bisa mengelola dana desa….karena cuman komitmen diatas kertas ya …jadi begini harus ada sanksi bbrp tahun untuk desa tsb tidak dapat program….Dimana untuk menjamin kepastian suatu desa menerima program….Tujuan 1 adalah bentuk perhatian dan kesadaran dalam masyarakat desa hal memiliki dan rasa memilki program tsb….karena akan terjadi setiap tahunnya salah dalam Penggunaan dana desa….inilah proses pembelajaran…..masyarakat tidak boleh dimanja tp lebih dari itu semua bisa bertanggungjawab….akhir kata semoga kementrian desa menyadari akan hal itu

  4. Di desa hilimaera kec.ulunoyo kab. Nias selatan lebih parah lagi. ADD/DD tahun sebelumnya dikotak katik dan dijadikan RKPEDES untuk tahun selanjutnya. Seperti tahun ini 2019, dana fisik Rp. 860.020.000 dan paling ada yg dicairkan tuk pembangunan desa sekitar Rp.300.000.000 kurang lebih. Klo gak percaya, coba turun lapangan.

  5. Memang banyak yg pakai dana desa beli kendaraan roda 4, dan roda 2, hanya untuk kepentingan pribadi aparat desa itu tersendiri, dan lbh parahnya lgi, dana desa sering di pakai untuk berhappy..

  6. Dari 63 ribu desa hanya sedikit desa yg bermasalah pemerintah harus nya bijak, jgn hanya karena sedikit desa beemasalah terjadi pengawasan yg tidak terkendali yg justru dimanfaatkan oleh oknum2 tertentu yg justru menghambat pembangunan itu sendiri, kita cukup belajar dg reformasi tak terkendali yg membuat negara instabilitas

  7. Saya usul untuk Bapak presiden dan ibu menteri keuangan spy STOPKAN KUCURAN DANA DESA TAHUN 2020 dan seterusnya krn terindikasi dan terbukti sarat dengan KKN. Tks

  8. Aneh memang, kepala Desa bisa dengan tenang-tenang saja menggunakan Dana Desa yg Notabene untuk kepentingan Desa. Ada apa dengan aparatur negara yg seharusnya mengawasi, memeriksa, tapi kok aman-aman saja tuh, rata-rata apa yg di kerjakan tidak sesuai dgn tujuan. Belum lagi bangunan yg hanya asal jadi.

  9. Dana Desa, sebalikx di berikan ke Desa dalam bentuk proyek2 yg betul2 bisa dimanfaatkan masyarakat miskin

  10. Sebaiknya dana desa jangan dikelola oleh kepala desa. Diberi kewenangan penuh kepada dinas terkait untuk mengelolanya sehingga tepat sasaran dan pengawasan lebih baik.

    1. Adakah Dana Desa di audit setiap tahunnya, karena terkadang kepala Desa pandai menutup kecurangannya, seperti membangun WC umum yg sampai menelan anggaran Dana Desa cukup besar, padahal membangun WC umum itu seratus juta sudah cukup bagus dan layak.

  11. Tidak semua seperti itu, jgn nila setitik rusak susu sebelangga, sy kira itu tugas inspektorat, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menertibkannya, dana desa memang untuk dikelola oleh desa untuk pemgembangan desa, ada camat, ada pendamping, ada bapermades kabupaten, ada bupati dll, kalau semua bersinergi untuk membangun desa maka dana desa akan aman, tp kalau mereka lalai yang terkadi tentu penyelewengan, kawal saja dana desa itu sebaik baiknya, masyarakat yang cerdas tentu juga akan memilih kepala desa yang jujur bukan yg wuwur, kalau masyarakat masih memilih yang wuwur banyak ya yang terjadi demikian.

  12. Sebaiknya ditambahkan oleh tim pengawal yg tau tentang arah dan tujuannya penggunaan dana desa.. dilibatkan pengawasan oleh KNPI atau KARANG Taruna

  13. Kebikan dana desa olh pemerintah sebenarnya sih bagus,??? Apalagi kalau penggunaanya sesuai dgn peraturanya tapi apa yg terjadi, yg katanya utk kemakmuran desa baik pembangunanya maupun per ekonomiannya, kayaknya sdh lima thn tidak terasa btul prubahannya,, baik pembangunan fisik nya apa lagi pembangunan perekonomianya,, malah banyak masyarakat desa yg masih susah hidupnya, kalau bisa peraturan undang2. Nya tegaslah, pemerintah pusat jagan cuman terima laporan
    di diatas kertas , noo sdh lima thn dana desa,apa yg dirasakan rakyat,?. hidup tambah sulit yg ada , blum lagi dana bantuan utk klompok tani pasti ada juga kecurangan, dana bantuan perbaikan sekolah kepala sekolah jadi pemborongnya, pokoknya banyak lah kebijakan yg membuat org tertentu di untungkan lantas kami rakyat jelata ini dapat apa,, sekalian tuu. Dana bantuan yg namanya pkh, udh banyak ndak tepat sasaran,, mhon. @$&@$.

  14. Kebijakan dana desa olh pemerintah sebenarnya sih bagus,??? Apalagi kalau penggunaanya sesuai dgn peraturanya tapi apa yg terjadi, yg katanya utk kemakmuran desa baik pembangunanya maupun per ekonomiannya, kayaknya sdh lima thn tidak terasa btul prubahannya,, baik pembangunan fisik nya apa lagi pembangunan perekonomianya,, malah banyak masyarakat desa yg masih susah hidupnya, kalau bisa peraturan undang2. Nya tegaslah, pemerintah pusat jagan cuman terima laporan
    di diatas kertas , noo sdh lima thn dana desa,apa yg dirasakan rakyat,?. hidup tambah sulit yg ada , blum lagi dana bantuan utk klompok tani pasti ada juga kecurangan, dana bantuan perbaikan sekolah kepala sekolah jadi pemborongnya, pokoknya banyak lah kebijakan yg membuat org tertentu di untungkan lantas kami rakyat jelata ini dapat apa,, sekalian tuu. Dana bantuan yg namanya pkh, udh banyak ndak tepat sasaran,, mhon. @$&@$.

  15. Pertanyaannya…? Apakah yang menyebabkan pejabat” desa semacam itu bisa korupsi, apakah memang faktor kesengajaan atau faktor ekonomi sehingga dengan keterpaksaan harus korupsi, menanggapi hal ini saya selaku warga negara Indonesia, tidak bisa terima dengan kejadian hal seperti ini.
    karena ini bisa menyebabkan terjadinya koruptor-koruptor lagi yg lebih berbahaya dan cerdik untuk kedepannya. Harapannya saya agar pemerintah memberikan hukuman yang setimpal menanggapi hal ini, misal hukuman potong tangan dan kaki secara bersilang, atau hukuman mati sekalian,
    Kalo hal seperti ini masih di anggap biasa oleh pemerintah, saya khawatir dengan Indonesia ini, kemungkinan kedepannya akan akan ada bibit” koruptor yang lebih berbahaya, atau mungkin Indonesia ini akan mencetak sejarah dengan menjadi negara pencetak koruptor terbanyak. mungkin….!
    Tapi saya berharap kepada pemerintah semoga kedepannya Indonesia ini menjadi negara yang maju, dengan terciptanya pemimpin” yang adil, amanah dan bertanggung jawab.

  16. Adakah Dana Desa di Audit setiap tahunnya..? Sebab banyak dana Desa digunakan tidak sesuai, seperti Desa membangun WC umum yg menelan dana sampai ratusan juta, padahal kalau membangun WC umum di perkampungan (polosok daerah) itu seratus juta sudah cukup bagus

  17. Saran saya perlu di kaji ulang soal dana desa.mekanisme perrkrutan calon kades rata2 SMA klau saran saya harus minimal D3 atau Sarjana

  18. Bukan masalah pendidikan bro, tapi hati, banyak yang OTT bukan tamat SD.

  19. Gmana pak.kalau kadesnya pengin transparan.tp justru diatasnya kurang sependapat. Tolong dijelaskan.

  20. Benar sekali itu ibu menteri,,seperti di sibolga sumatra utara poriaha tapian nauli 4,kepala desa memperkaya diri sendiri dan keluarga nya,,mulai beli keyboard milik pribadi dan mobil milik pribadi dua unit dalam setahun,coba diselidiki itu ibu menteri,,kalau bisa diambil semua barang yang sudah dibeli pake duit negara itu ibu,,terimakasih

Komentar ditutup.