Pendidikan

Dinas Pendidikan Sumenep Gencar Sosialisasi SIPLah

×

Dinas Pendidikan Sumenep Gencar Sosialisasi SIPLah

Sebarkan artikel ini
Aplikasi SIPlah
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Mohamad Iksan, S.Pd, MT. (Foto IST/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) terus dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Sebab, kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Mohammad Iksan, SIPlah dinilai cukup berguna untuk mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) secara daring.

“Iya memang itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa. Aplikasi ini kan diluncurkan oleh Kemendikbud,” terang Iksan, Jumat (25/06/2021).

Sebab demikian, Iksan menegaskan, sekolah di Sumenep wajib menggunakan anggaran BOS dengan aplikasi SIPLah.

Jika kebutuhan PBJ tidak ada di aplikasi tersebut, maka sekolah diperbolehkan membeli di tempat lain atau toko yang harganya lebih murah. Itupun tetap mentaati aturan dan syarat yang telah ditentukan.

“Itupun syaratnya saya sampaikan, harus minta melalui tiga toko berbeda. Mana yang harganya terendah itulah yang dipakai, kalau memang di SIPLah tidak ada,” tegas Iksan yang juga menjabat Kepala Dinas Sosial.

Selebihnya, bagi sekolah yang terkendala sinyal seperti di kepulauan juga bisa mencairkan BOS untuk kepentingan PBJ dengan cara manual. Akan tetapi, semua kebutuhan harus tercover dengan kwitansi yang jelas berikut tokonya.

“Iya kalau di kepulauan, beli manual boleh. Tentunya nota harus disampaikan sesuai tokonya. Itulah SIPLah, dan kita telah menerapkan ke semua sekolah,” ujar Iksan.

“Kita sosialisasikan setiap ada pencarian BOS kepada kepala sekolah, operator kecamatan dan operator sekolah. Mereka yang mengetahui betul tentang SIPLah,” imbuhnya.

Diterangkan pula bahwa pengguna aplikasi SIPLah wajib hukumnya berkoordinasi dengan pihak sekolah. Hal itu, dilakukan demi menjaga ketertiban administrasi saat menggunakan aplikasi SIPLah.

“Jadi sebelum mengklik harus berkoordinasi dengan kepala sekolahnya. Makanya saya menyatakan wajib hukumnya sekolah menggunakan aplikasi SIPLah,” pesan Iksan.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan