Kesehatan

Dinkes Sumenep Dampingi Penerapan Rekam Medis Elektronik di RSUD Abuya Kangean, Perkuat Layanan Kesehatan Kepulauan

×

Dinkes Sumenep Dampingi Penerapan Rekam Medis Elektronik di RSUD Abuya Kangean, Perkuat Layanan Kesehatan Kepulauan

Sebarkan artikel ini
RME Kangean
Petugas Dinkes P2KB Sumenep Dampingi Implementasi RME di RSUD Abuya Kangean

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep terus mendorong transformasi digital pelayanan kesehatan hingga wilayah kepulauan. Salah satunya melalui pendampingan implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di RSUD Abuya Kangean, Rabu (2/9/2026).

Pendampingan yang dilakukan Tim Kerja Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tersebut bertujuan memastikan penerapan RME berjalan optimal, sesuai dengan alur pelayanan dan kebutuhan operasional rumah sakit.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data pasien melalui sistem pencatatan elektronik yang lebih lengkap, akurat, aman, dan berkesinambungan.

Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes., mengatakan bahwa penguatan penerapan RME menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk di fasilitas kesehatan wilayah kepulauan.

Menurutnya, penerapan teknologi digital dalam pelayanan kesehatan harus didukung kesiapan sarana dan prasarana, jaringan, aplikasi, serta kemampuan sumber daya manusia yang mengoperasikan sistem tersebut.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan petugas semakin memahami pemanfaatan RME secara efektif dan berkesinambungan. Ketika sistem dan sumber daya manusianya siap, maka kualitas data kesehatan juga akan semakin baik,” jelas Ellya.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan koordinasi dengan manajemen RSUD Abuya Kangean dan pengelola RME untuk mengetahui perkembangan penerapan sistem sekaligus mengidentifikasi berbagai kebutuhan perbaikan.

Tim juga meninjau kesiapan sarana dan prasarana, jaringan internet, perangkat pendukung, serta kemampuan petugas dalam mengoperasikan sistem rekam medis elektronik.

BACA JUGA :  DBHCHT Untuk Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD dr Moh Anwar Sumenep

Selain itu, pendampingan dilakukan pada unit-unit pelayanan rumah sakit untuk memastikan kesesuaian antara alur pelayanan dengan proses pencatatan dan penginputan data pasien.

Evaluasi juga mencakup kelengkapan, ketepatan, dan konsistensi pengisian data rekam medis elektronik agar informasi kesehatan pasien dapat dikelola secara optimal.

Berbagai kendala teknis dan nonteknis yang dihadapi petugas turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Tim melakukan diskusi bersama pengelola RME dan tenaga kesehatan untuk mengidentifikasi permasalahan serta kebutuhan pengembangan sistem.

Melalui pendampingan ini, petugas diharapkan semakin memahami penggunaan RME secara efektif sehingga proses pencatatan dan pengelolaan informasi kesehatan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan pelayanan rumah sakit.

Ellya menambahkan bahwa data rekam medis yang lengkap dan akurat tidak hanya diperlukan untuk dokumentasi pelayanan pasien, tetapi juga menjadi bagian penting dalam penguatan Sistem Informasi Kesehatan.

“Penguatan RME pada akhirnya bukan hanya soal teknologi, tetapi juga bagian dari penguatan Sistem Informasi Kesehatan. Data yang baik akan mendukung pelayanan yang lebih baik dan membantu fasilitas kesehatan dalam mengambil keputusan secara tepat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan pendampingan tersebut, Dinkes P2KB Sumenep berharap implementasi RME di RSUD Abuya Kangean semakin optimal dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat kepulauan.

Penguatan sistem digital ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan dan keamanan informasi kesehatan sekaligus mendukung pengelolaan pelayanan rumah sakit yang lebih efektif dan berkesinambungan. (adi)

Tinggalkan Balasan