Berita Utama

Isu Pungli Prona, Komisi A DPRD Bangkalan Panggil BPN

×

Isu Pungli Prona, Komisi A DPRD Bangkalan Panggil BPN

Sebarkan artikel ini
Isu Pungli Prona, Komisi A DPRD Bangkalan Panggil BPN
Suasana pertemuan Komisi A DPRD Bangkalan dengan BPN
Suasana pertemuan Komisi A DPRD Bangkalan dengan BPN
Suasana pertemuan Komisi A DPRD Bangkalan dengan BPN. (foto/eko, Mata Bangkalan)

MataMaduraNews-BANGKALAN-Adanya dugaan pungutan liar(pungli) dalam pembagian prona masih mengambang. Pasalnya, Komisi A yang sudah memanggil BPN, Selasa, (20/12) untuk yang kedua kalinya sampai detik ini masih berdalih tidak dapat membuktikan adanya pungli tersebut.

Hal itu terbukti dengan pengakuan yang disampaikan salah satu anggota komisi A DPRD Bangkalan Muhammad Sahri, bahwa pihaknya tidak bisa memastikan adanya pungli tersebut. “Kami hanya mendapatkan informasi tentang pungli itu, jadi kami belum bisa membuktikan kebenaran pungli itu,” katanya

Ditanya terkait pemanggilan BPN yang ke 2 kalinya, dijawab olehnya, bahwa kedatangan BPN untuk yang ke 2 kalinya hanya untuk membicarakan tentang pembagian prona yang harus merata,” informasinya pembagian prona tidak merata, makanya kami minta agar BPN membagikannya secara merata,” sambung Sahri.

Berdasarkan pengakuan kader partai gerindra tersebut, Komisi A tidak bisa membuktikan kebenarannya pungli prona, padahal jelas laporan dari masyarakat tentang pungli tersebut. Lantas kenapa BPN kembali di panggil jika pembahasan tetap dengan pembahasan yang pemanggilan pertama?

Bahkan Sehri sapaan akrabnya, membenarkan dengan pemungutan asalakan masih dalam kewajaran,” kita tau kan kalau dilapangan itu juga butuh makan dan minum ya wajarkan, mungkin saja mereka minta hanya sekedar buat makan dan minum itu kan wajar,” tandasnya

Namun sayangnya, dirinya mengaku tidak tau saat ditanya apakah ada anggaran atau tidak kepada karyawan yang bertugas dilapangan.” Maaf itu bukan ranah kami, jadi saya tidak bisa menjawabnya,” tutupnya

Sementara itu, Kepala BPN Winarto menjelaskan dari pemanggilan komisi A bukan merupakan kali pertama, melainkan sudah yang kedua kalinya. Terkait persoalan pendistribusian proyek Operasi Nasional (Prona) ditahun 2017 mendatang pihaknya menyebutkan akan ada perbaikan terkait pengajuan dari proyek legalitas aset terhadap masyarakat. “Ini dalam rangka pelayanan yang baik terkait sertifikasi bagi masyarakat yang kurang mampu, karena bantuan dari pusat berupa prona sangat mulia,” ujarnya.

Hanya saja di tingkat masyarakat bawah, menurut Winarto kerap kali ada hal yang memanfaatka bantuan tersebut. Sebab dirinya juga tidak menyetujui terkait adanya pungutan.

Pihaknya menyampaikan bahwa upaya selama ini yang dia lakukan olehnya bentuk penekanan kepada setiap kepala desa yang daerahnya mendapatkan jatah bantuan prona tersebut.

“Karena selama ini saya sudah meminta bantuan dari kepolisian dan dari kejaksaan juga, untuk memberikan arahan dan pembekalan bahwa biaya patok dan pemberkasan  kepada penerima,” cetusnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa biaya yang ditanggung dan diberatkan kepada para penerima, semoga Pemkab melalui kepala daerah berkenan memberikan bantuan biaya.

Disampaikan pula olehnya, terkait harga dalam pencetakan sertifikat pada tahun 2017 turun menjadi  hanya sebesar Rp. 119 ribu, sedangkan ditahun 2016 masih Rp 219 ribu /bidang.

“Itu biayanya, tapi saya akan berusaha menjalankan program bantuan ini,” ujarnya.

Eko, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan