Catatan

Kecacatan Disertasi Abdul Azis dan Pemikiran Syahrur Milk Al-Yamin

×

Kecacatan Disertasi Abdul Azis dan Pemikiran Syahrur Milk Al-Yamin

Sebarkan artikel ini
Syahrur Syria
Muhammad Syahrur; ahli teknik sipil dan mekanikal

Catatan: Ajimuddin al-Kalani*

matamaduranews.com – Disertasi Abdul Azis berjudul “Milk Al-Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, penuh kerancuan.

Walau karya Pak Aziz merupakan disertasi akademis, yang mestinya diruntuhkan dengan kajian disertasi, tapi saya melihat banyak kerancuan.

Awal masalah sebenarnya bukan hasil disertasi Pak Azis yang difahami publik menghalalkan sex di luar nikah dalam batas tertentu. Saya lebih fokus biang masalah, pada konsep pemikiran Muhammad Syahrur tentang al-Milk al-Yamin yang menjadi objek penelitian disertasi oleh Pak Azis.

Bagi publik Indonesia, nama M. Syahrur  tak populer. Tapi di kalangan mahasiswa Syariah dan Ushuluddin, nama M. Syahrur tak asing. Popularitasnya, berjejer dengan pemikir muslim Arab kontemporer. Seperti, Nasr Hamid Abu Zaid (Mesir), Mohamed Arkoun (Aljazair,) Abid al-Jabiri (Maroko), Abdullahi Ahmed an-Naim (Sudan), Khaled M. Abu El-Fadhl (Kuwait), dll.

Pak Aziz menulis disertasi tentang Konsep Milk al-Yamin dalam pandangan Muhammad Syahrur. Yang  menjadi tanda tanya besar saya adalah M. Syahrur itu bukan ahli agama, apalagi faqih. M. Syahrur adalah Sarjana Teknik Sipil, Master Mekanika Tanah, dan Doktor Teknik Pondasi. Nyaris tak ada riwayat ngaji di madrasah atau pondok dalam bidang fiqh.

M. Syahrur belajar Islam, konon sampai tingkat Tsanawiyah, di Madrasah Abdurrahman al-Kawakabi Damaskus lulus tahun 1957. Syahrur melanjutkan studi ke luar negeri mengambil jurusan teknik sipil di Faculty of Engineering, Moscow Engineering Institute, Moskow Rusia, pada tahun 1964.

Kemudian melanjutkan studinya dan meraih gelar master pada tahun 1969 dan doktoralnya tahun 1972 di National University of Ireland, University College Dublin di Irlandia, dalam bidang yang digeluti sebelumnya, yaitu Teknik Sipil, dengan spesialisasi mekanika tanah dan teknik bangunan.

Di bidang teknik bangunan dan fisika Syahrur memang ahlinya. Di kampus Syahrur, Universitas Damaskus, ia mengajar mata kuliah Mekanika Pertanahan dan Geologi. Bukan mengajar ushul fiqh atau tafsir.

Pimpinan kampus Universitas Damaskus pun tak pernah ada catatan memberi tugas Syahrur untuk mengampu mata kuliah ushul fiqh atau tafsir. Artinya, kampusnya mengakui Syahrur pakar bidang mekanika tanah dan teknik bangunan. Bukan ahli ilmu al-Qur’an dan ushul fiqh.

Anehnya, pemikiran Syahrur kok selalu menjadi rujukan dalam studi syariah dan pemikiran Islam di sejumlah kampus Islam Indonesia.

Ini awal problematika kecacatan ilmiah hasil disertasi Pak Azis. Tetapi Pak Aziz ini mengkaji pemikiran M. Syahrur, kira-kira sambil bilang; “Ini loh pemikiran orang yang tidak pernah ngaji fiqh tapi berpendapat tentang fiqh,”

Seperti fenomena saat ini yang sering mengkritik ustadz atau kiai. Padahal, yang mengkritik tidak pernah ngaji fiqh. Bahkan baca kitab kuning saja gak bisa. Lalu sering “berfatwa” soal fiqh.

Menurut saya, Pak Aziz tidak liberal. UIN Sunan Kalijaga termasuk para promotor disertasi Pak Aziz juga tidak liberal. Tapi mereka hanya ingin menyajikan pemikiran Syahrur yang ahli bidang teknik sipil. Dan bermain-main dalam pemikiran fiqh, yang bukan keahliannya tentu saja.

Kalo sekarang ada orang-orang yg terkesan “menampar” Pak Aziz dan UIN Sunan Kalijaga dalam perkara disertasi tersebut. Sesungguhnya mereka sedang menampar kaum mereka sendiri. Yaitu kaum yang bukan ahli fiqh. Tapi berfatwa dan berhujjah dalam bidang fiqh.

Demikianlah kura-kura…

*Alumni UIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta dan kini aktif di Jaspenu Madura.

KPU Bangkalan
Tanah Kas Desa
Hankam

matamaduranews.com-WINANTO bertanya lokasi TKD ber-Letter C yang ramai…