matamaduranews.com-BAGI yang mengerti istilah WTP dan SPBE, pasti takjub mendengar Pemkab Sumenep meraih WTP berturut-turut selama 9 tahun. Dan skor SPBE mencapai 3,73. Yang hampir sempurna dengan skor 4,00.
Karena itu, pada tahun 2025. Saya melakukan kajian pustaka terkait implementasi SPBE Sumenep. Dan berhasil dijadikan buku dengan judul Smart Sumenep Menuju Era PemDi.
Untuk WTP berturut-turut. Saya mulai mengkaji di 2026 melalui pendekatan RUP dan realisasi APBD Sumenep. Yang sudah berlangsung masih berbasis RUP. Realisasi APBD saya akan kaji mulai 2024-2025.
Melihat dua penghargaan di atas: WTP dan Skor SPBE, menggambarkan kondisi Pemerintah Kabupaten Sumenep berjalan istimewa. Di bawah kepemimpinan Bupati Fauzi. Kabupaten Sumenep seakan sejajar dengan Pemkab/Pemkot di luar Madura.
Dan benar saja. Ketika saya menulis buku dengan angel Pemerintahan Digital (PemDi). Pembaca banyak kaget. Bukan karena amazing. Tapi istilah PemDi masih asing di telinga individu ASN, juga para aktivis dan jurnalis.
Saya sengaja melompati apa yang sudah berjalan. SPBE yang sudah lama berlangsung. Akan diganti istilah menjadi PemDi. Itu bagian dari evolusi dari SPBE.
Mengapa PemDi penting untuk dibahas?
Di sejumlah pemerintah daerah di Indonesia telah bergerak lebih jauh dalam mewujudkan Pemerintahan Digital. Bahkan, beberapa daerah berlomba menghadirkan model transformasi digital terbaik.
Salah satunya adalah Kabupaten Gresik yang saat ini-beberapa minggu lalu-menjadi tuan rumah Forum Pemerintahan Digital Jawa Timur. Pemkab Gersik juga tengah mengembangkan Intelligent Operations Platform (IOP) sebagai fondasi pengelolaan pemerintahan berbasis data, integrasi layanan, dan pengambilan keputusan yang lebih cerdas.
Untuk Pemkab Sumenep, sampai saat ini, saya masih menunggu lompatan inovasinya. Dengan skor SPBE 3,73. Pemkab Sumenep menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan digital berkembang positif.
Itu terlihat dari penguatan regulasi, peningkatan integrasi layanan, pengembangan infrastruktur digital, serta perubahan budaya kerja birokrasi menuju pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan kolaboratif.
Ke depan, evaluasi SPBE berkembang menjadi Indeks Pemerintahan Digital (PemDi) yang memiliki cakupan lebih luas. Penilaian PemDi tidak sekedar mengukur kematangan sistem dan tata kelola teknologi informasi.
Lebih dari itu, implementasi PemDi akan dilihat apa saja dampak nyata dari transformasi digital terhadap kualitas pelayanan publik.
Penilaian PemDi mengacu pada Perpres 95 Tahun 2018, Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Aspek yang dinilai meliputi pemanfaatan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), keamanan siber, perlindungan data pribadi, interoperabilitas data, kepemimpinan digital, pengelolaan data pemerintahan, hingga tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.
PemDi akan dinilai sejauh mana pemerintah mampu membangun ekosistem pemerintahan digital yang aman, terintegrasi, berbasis data, memanfaatkan AI secara bertanggung jawab, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam konteks ini, Pemkab Sumenep sebenarnya memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pelopor Pemerintahan Digital di Jawa Timur. Kehadiran Portal Satu Data Daerah, Dapur Data, serta meningkatnya kualitas implementasi SPBE merupakan fondasi penting untuk mengembangkan berbagai inovasi berbasis AI.
Mulai dari Chat AI pelayanan publik, dashboard analitik kebijakan, sistem prediksi pembangunan, hingga pusat kendali pemerintahan yang terintegrasi.
Sayang.
Sampai tulisan ini, masih terlihat statis. Portal Satu Data saat ini yang terpublish masih berisi data statistik dan informasi publik. Belum masuk kepada bahan baku AI. Yaitu data yang sudah diubah menjadi embedding. Kemudian disimpan dalam vector database sebagai knowledge base yang akan menjadi asupan AI.
Selain belum terlihat tanda-tanda kesiapan menghadapi era Pemerintahan Digital (PemDi), saya juga melihat adanya hal hal menarik jika dikaitkan dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi WTP yang diraih secara berturut-turut sejatinya menjadi indikator tata kelola keuangan Pemkab Sumenep telah berjalan secara transparan, akuntabel, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Dari fondasi tata kelola yang kuat itu, semestinya menjadi modal penting dalam menapaki transformasi menuju Pemerintahan Digital. Sebab, transformasi digital tidak hanya berbicara tentang aplikasi, jaringan internet, atau pemanfaatan teknologi semata.
Lebih dari itu, transformasi digital berhasil membutuhkan tata kelola yang matang, integrasi data yang baik, kepemimpinan yang visioner, serta budaya birokrasi yang adaptif terhadap perubahan.
Jika tata kelola keuangan telah terbukti baik melalui capaian WTP dan penyelenggaraan SPBE telah memperoleh predikat sangat baik. Idealnya fondasi memasuki era PemDi sudah tersedia.
Tapi kenapa fondasi itu masih belum diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam membangun Pemerintahan Digital (PemDi)?
Kenapa Pemkab Sumenep belum cepat mengintegrasikan data, layanan digital, dan kecerdasan artifisial untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih cerdas, efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat?
Mari kita tunggu bersama. Semoga capaian WTP dan skor SPBE dengan predikat sangat baik tidak berhenti sebagai deretan angka dan penghargaan administratif semata.
Tapi benar-benar menjadi fondasi bagi lahirnya transformasi pemerintahan digital yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep. (*)






