CatatanPolitik

Ketika Para Wakil Rakyat Memilih Bisu

×

Ketika Para Wakil Rakyat Memilih Bisu

Sebarkan artikel ini

Oleh: Gus Dolla*

matamaduranews.com Ada sesuatu yang patut dicatat dari dinamika DPRD Sumenep belakangan ini. Di antara hiruk-pikuk kepentingan dan kompromi yang kerap menyelimuti gedung dewan, masih terdengar suara-suara yang memilih untuk tidak bisu. Bukan suara yang mencari sorotan. Bukan pula orasi yang mengejar pujian. Melainkan suara yang lahir dari kesadaran paling dasar: bahwa menjadi wakil rakyat adalah amanah, bukan ornamen jabatan.

Saya tidak akan menyebut nama. Bukan karena mereka tidak layak disebut, melainkan justru sebaliknya — ketulusan sebuah suara tidak memerlukan sorotan lampu untuk membuktikan nilainya. Yang penting adalah fakta bahwa suara itu ada. Bahwa di kursi-kursi yang seharusnya menjadi garis terdepan aspirasi warga Sumenep, masih ada yang benar-benar duduk dengan pikiran tertuju pada rakyat.

“Diam adalah pilihan yang jauh lebih mudah. Maka ketika ada yang memilih untuk tidak diam —itu bukan hal sepele. Itu adalah kehadiran paling nyata.”

Diam, dalam konteks dewan perwakilan, bukan netralitas. Ia adalah keputusan. Diam tidak memancing kontroversi, tidak mengundang tekanan dari atasan partai, tidak mempertaruhkan kenyamanan posisi.

Maka ketika seseorang memilih untuk bersuara — untuk bertanya, menagih janji, mengingatkan — ia sesungguhnya sedang memikul beban yang tidak sedikit. Dan ia melakukannya atas nama warga yang mempercayakan suaranya.

Kita tidak sedang memuji hal yang luar biasa. Bersuara adalah standar minimum seorang wakil rakyat. Namun kita hidup di masa ketika standar minimum pun menjadi pengecualian, bukan norma. Di sanalah letak pentingnya apresiasi ini: bukan untuk menurunkan ekspektasi, melainkan untuk mengakui bahwa di antara banyak kelesuan yang menyelimuti lembaga perwakilan kita, masih ada percikan yang nyata. Percikan yang layak dijaga — dan bila perlu, dibesarkan.

BACA JUGA :  Senin Depan, Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Segera Dibuka

Angkat topi bukan sekadar basa-basi. Ia adalah sinyal kepada seluruh anggota dewan: bahwa rakyat Sumenep memperhatikan. Bahwa mereka mencatat siapa yang hadir dan siapa yang absen — bukan dalam daftar presensi, tetapi dalam rekam jejak keberpihakan. Dan kelak, pada saatnya, catatan itu yang akan berbicara.

Sebab demokrasi tidak hanya runtuh ketika kekuasaan menjadi terlalu kuat. Demokrasi juga perlahan mati ketika orang-orang yang diberi mandat memilih aman untuk diam. Ketika ruang sidang hanya dipenuhi formalitas, sementara suara rakyat berhenti di pagar gedung dewan.

Karena itu, sekecil apa pun keberanian untuk berbicara, ia tetap layak dihormati. Minimal, publik masih bisa melihat bahwa tidak semua kursi diisi oleh mereka yang sekadar hadir untuk melengkapi jumlah. Masih ada yang memilih menjadi suara, bukan gema.

Dan mungkin, di tengah banyaknya kekecewaan rakyat terhadap politik, hal-hal kecil seperti itulah yang membuat harapan belum sepenuhnya padam.

*pemerhati kebijakan publik

Tinggalkan Balasan