matamaduranews.com–PAMEKASAN-Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ismail menilai Pemerintah Kabupaten Pamekasan kurang antisipatif terhadap persoalan banjir yang melanda sejumlah desa dan kelurahan beberapa waktu lalu.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Politisi Partai Demokrat ini, berharap Pemkab Pamekasan lebih serius dalam mengantisipasi persoalan banjir.
“Banjir sudah menjadi langganan Kota Pamekasan. Seharusnya, selain melakukan normalisasi saluran drainase yang banyak terjadi penyumbatan, juga pengerukan sungai,†ujar Ismail pada Mata Madura, Ahad (1/03/2020) kemarin.
“Dan yang tak kalah pentingnya adalah penambahan jumlah pompa penyedot di beberapa titik rawan banjir. Paling tidak ada penambahan lima pompa,†imbuh alumni PMII Pamekasan itu.
Baca Juga: Balada Banjir yang Rendam 7 Kelurahan dan 4 Desa di Pamekasan
Senada dengan Ismail, Heru Prayitno, Ketua Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Madura (LP2M) menyarankan Pemkab Pamekasan untuk menambah pompa penyedot banjir.
“Dari pantauan LP2M, lambatnya surutnya banjir di Pamekasan, selain karena saluran drainase yang buruk, juga pompanya hanya satu yaitu yang terletak di Kelurahan Laden, Pamekasan,†jelas Heru saat ditemui di kediamannya, Ahad (01/03/2020) kemarin.
Menurut Ketua DPD PAN Pamekasan ini, pompa penyedot banjir tidak boleh hanya satu. Dia beralasan titik rawan banjir bukan hanya di Kelurahan Laden, melainkan juga di Kelurahan Jungcangcang, Bugih, Patemon, Jalmak, Gladak Anyar, Desa Buddagan, Barurambat Timur, dan Kelurahan Kangenan.
“Saya melihat kurang antisipatif mengurus banjir. Persoalan banjir ini harus diseriusi oleh semua pihak, bukan hanya BPBD Pamekasan. Banjir di sejumlah titik mengalami kelambatan penanganan, khususnya terkait dengan droping logistik,” papar Heru.
Menanggapi kritik LP2M, Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Akmalul Firdaus mengatakan, dalam menangani persoalan banjir pihaknya berpedoman pada Kontinjensi Banjir, yaitu sebuah dokumen tentang siapa dan berbuat apa dalam menangani banjir.
“Dokumen Kontinjensi Banjir ini sudah memuat secara jelas, siapa dan berbuat apa,†terang Akmal saat ditemui Mata Madura di kantornya, Senin (02/03/2020).
Karena itu, sebagai leading sector penanganan darurat bencana, pihaknya mengaku sudah all out bekerja sesuai dengan pedoman tersebut.
“Siang malam untuk menangani darurat banjir. Bahkan, kami juga sudah melakukan koordinasi yang maksimal dengan berbagai pihak, termasuk juga Destagana (Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana) sebagai ujung tombak penanganan darurat bencana,†papar Akmal.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan, H. Muharram, mengaku sudah merencanakan penambahan pompa untuk antisipasi penanganan banjir.
“Terkait saluran drainase sudah disesuaikan dengan masterplan drainase Pemerintah Kabupaten Pamekasan,” jelasnya, Senin (02/03/2020).
Meski demikian, DPRKP Pamekasan akan menambah alokasi anggaran penambahan pompa. Selain juga akan melakukan pengerukan di sejumlah saluran sungai.
“Namun juga harus dipahami bahwa dalam masalah normalisasi sungai, Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga memiliki keterbatasan kewenangan. Karena sebagian sungai yang ada di Pamekasan, kewenangannya ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur,†jelas Muharram.
Johar Maknun, Mata Pamekasan