Pemerintahan

Layanan Call Center 112 Begitu Dirasa Masyarakat Sumenep

×

Layanan Call Center 112 Begitu Dirasa Masyarakat Sumenep

Sebarkan artikel ini
Layanan Kedaruratan
Bupati Fauzi menjelaskan layanan 112

matamaduranews.com-Pada malam hari. Saat santai. Handy Talky (HT) Bupati Fauzi berbunyi.

Di HT itu, terdengar percakapan petugas yang melanjutkan laporan warga setelah ada kejadian angin puting beliung yang menimpa warga kecamatan Kalianget.

Bupati Fauzi mengikuti percakapan antar petugas di HT. Hingga dirinya bergegas mendatangi lokasi
peristiwa itu.

Sejak layanan Call Center 112 diluncur Bupati Sumenep Achmad Fauzi pada April 2022. Warga Sumenep benar-benar memanfaatkan fasilitas kedaruratan.

Warga Sumenep bisa menelpon nomor 112 selama 24 jam apabila ada kecelakaan, kebakaran, kriminalitas, atau orang sakit darurat butuh mobil ambulan.

Warga yang menelpon 112 diterima  operator telepon (call taker) di Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112).

Dari operator diteruskan kepada petugas pengarah (dispatcher) yang akan menentukan jenis keadaan darurat.

Setelah meneruskan informasi tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedaruratan, kepolisian setempat, atau petugas lapangan yang akan melakukan penanganan kedaruratan

Bupati Fauzi sumringah melihat animo warganya yang memanfaatkan saluran pengaduan kedaruratan. Jika dirata-rata-jumlah setiap bulan mencapai 200 aduan.

Peristiwa puting beliung yang menimpa warga di Kecamatan Kalianget itu salah satu contoh yang diketahui langsung oleh Bupati Fauzi.

Pasca hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang. Kejadian yang menimpa warga langsung diketahui Bupati Fauzi melalui saluran kedaruratan.

Bupati bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep langsung mendatangi lokasi terdampak, untuk pendataan dan berkoordinasi dengan perangkat daerah setempat.

“Jadi dalam hitungan tidak sampai 30 menit kita langsung datang ke lokasi sekaligus membawa bantuan yang diperlukan. Tim di lapangan melakukan penanganan lebih lanjut dan pembersihan material-material kerusakan yang dialami warga,” cerita Bupati Fauzi kepada sejumlah media, Jumat 2 Desember 2022, mengenang penanganan kedaruratan melalui saluran 112.

Bupati Fauzi mengatakan, kecepatan penanganan bencana di Sumenep sudah terintegrasi melalui sistem pelayanan panggilan darurat call center 112.

Selama 24 jam. Layanan 112 terintegrasi dengan layanan kedaruratan lain yang sudah ada seperti rumah sakit, ambulans, pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.

“Alhamdulillah. Program ini sudah berjalan enam bulan. Keberadaan call center 112 sebagai media untuk merespons aduan kedaruratan benar-benar dirasa oleh warga,” kata Bupati kader PDIP ini menambahkan.

Bupati Fauzi bercerita,
Program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 digagas akhir 2021. Diluncur pada April 2022.

Program kedaruratan itu dengan nomor cantik bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor darurat. Selain mempercepat penanggulangan keadaan darurat, serta mempermudah koordinasi antar instansi terkait.

Layanan 112
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menjelaskan peta wilayah dalam penanganan call center. Masyarakat bisa mengakses call center 112 melaui semua operator telepon baik dari handphone maupun telepon rumah secara gratis. Pelayanan 112 itu telah terintegrasi dengan jenis pelayanan.

Politisi PDIP itu menuturkan, dalam sebulan rata-rata ada 200 pengaduan dari masyarakat.

“Apa yang disampaikan masyarakat itu langsung ditangani petugas call center 112 yang terhubung dengan semua OPD terkait di kabupaten Sumenep,” sambungnya.

Pusat layanan kedaruratan dipusatkan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengungkapkan, masyarakat bisa mengakses call center 112 melaui semua operator telepon baik dari handphone maupun telepon rumah.

“Yang jelas, panggilan darurat 112 merupakan panggilan bebas biaya, sehingga  telepon seluler tidak ada pulsa bisa mengakses layanan ini. Mudah-mudahan, layanan panggilan darurat 112  bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak,” tuturnya kepada media.

Untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sosialisasi kepada masyarakat adanya pelayanan panggilan darurat melalui Call Center 112 terus digalakkan.

Sosialisasi program digencarkan oleh Diskominfo ke berbagai kecamatan dan desa melalui komunikasi verbal dan menempatkan banner informasi.

Seperti di Kecamatan Pragaan. Saat masuk ke Kantor Kecamatan Pragaan terpampang banner layanan Call Center 112 yang menjelaskan panggilan darurat untuk layanan ambulan gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

“Semua jenis kedaruratan yang dialami masyarakat dapat memanggil Call Center 112 agar segera mendapatkan layanan. Ini komitmen Bupati Sumenep  Achmad Fauzi dengan jargon Bismillah Melayani,” kata Camat Pragaan, Heru Cahyono kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) setempat, Selasa (19/04/2022).

Dia menjelaskan, bahwa pemasangan banner layanan Call Center 112 ini berdasarkan Surat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep Nomor 050/287/435.106.2/2022, tertanggal 07 April 2022 tentang Sosialisasi Layanan Call Center 112 Kabupaten Sumenep.

“Surat tersebut didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 69 Tahun 2021 tentang Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 tindak lanjut dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat,” jelasnya.

Heru menerangkan, program tersebut sebagai media komunikasi antara Pemerintah Daerah dan Kecamatan kepada warganya. (*)

KPU Bangkalan