Berita UtamaPolitik

Lukman Edy Dilaporkan ke Polres Bangkalan

×

Lukman Edy Dilaporkan ke Polres Bangkalan

Sebarkan artikel ini
PKB Bangkalan
Ketua DPC PKB Bangkalan Syafiuddin Asmoro bersama rombongan saat mendatangi Polres Bangkalan, Rabu.

matamaduranews.com-BANGKALAN- Ketua DPC PKB Bangkalan, H Syafiuddin mendatangi Polres Bangkalan Rabu (07/08/2024). Kedatangannya untuk melaporkan eks Sekjen PKB periode 2005-2014 Lukman Edy yang dinilai mencemarkan nama baik Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Menurut Syafiuddin, atas pernyataan Lukman Edy di berbagai media membuat gaduh konstituen PKB Bangkalalan.

“Apa yanng disampaikan Lukman Edy tidak benar,” jelas Abah Syafi-panggilan akrab Syafiuddin Asmoro kepada medis.

Dikatakan dia, pernyataan Lukman Edy terkait tata kelola keuangan PKB di bawah nahkoda Muhaimin Iskandar pelaporannya tidak  transparan dan tidak akuntable, serta eksistensi Dewan Syuro tidak ada, peran kiai dinihilkan.

“Dengan peryataan itu, masyarakat di bawah menjadi gaduh, karena ucapannya mengadung pencemaran nama baik dan ujaran kebencian,” papar dia

Lanjut dia, pernyataan ini berbahaya bagi institusi PKB, Kader PKB bahkan kepada konstituen PKB lebih di kalangan nahdhiyin, karena kontituen PKB Madura hampir 100 persen kaum nahdhiyyin.

“Sejak Muktamar Bali, KH.Muhaimin Iskandar memerintahkan agar memproritas para kiai dan PCNU  Bangkalan,” imbuhnya.

Syafiudin memaparkan bahwa tatakelola keuangam PKB baik dari DPP, DPP sampai ke DPC dikelola dengan baik, serta transparan dan sesuai regulasi.

“Pengelolaan keuangan di PKB sangat transparan,tidak benar apa ynng disampaikan oleh Lukman Edy.” tegasnya. (SAE)

KPU Bangkalan