Berita Utama

Pasca Diangkat Jadi PNS, 4 Bulan Gaji Ratusan Bidan di Bangkalan Hangus

×

Pasca Diangkat Jadi PNS, 4 Bulan Gaji Ratusan Bidan di Bangkalan Hangus

Sebarkan artikel ini
Pasca Diangkat Jadi PNS, 4 Bulan Gaji Ratusan Bidan di Bangkalan Hangus
Foto ilustrasi bidan. (foto, Google)
Foto ilustrasi bidan. (foto, Google)
Foto ilustrasi bidan.
(foto, Google)

MataMaduraNews.comBANGKALAN – Ratusan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bangkalan belum menerima gaji. Pasca diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada April lalu, gaji pokok yang harus diterima Bidan PTT belum dicairkan. Dinas Kesehatan setempat mengaku telah mengajukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Total Bidan PTT di Bangkalan yang belum terima gaji sebanyak 135 orang. Masing-masing bidan mendapatkan gaji Rp 1.924.800. Bila dikalkulasikan semuanya berjumlah Rp 1.299.240.000. Jumlah itu terhitung dari bulan April – Juli 2017.

Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Muzakki menyatakan keterlambatan Gaji tersebut lantaran pusat memberikan kebijakan tergesa. Itu setelah Bidan PTT diangkat menjadi PNS dan gaji mereka langsung diputus. Sementara Pemerintah Kabupaten tidak menyediakan Kos anggaran untuk Bidan PTT.

“Kalau sebelumnya yang menggaji bidan PTT itu adalah pemerintah pusat. Tapi setelah diangkat menjadi PNS gaji itu dikembalikan ke Pemerintah setempat. Makanya kami tidak anggarkan karena mereka diangkat setelah APBD di tetapkan,” Ujarnya, Rabu (23/08/2017).

Kondisi ini membuat pemerintah setempat kualahan. Alasan pasti dari pusat mengenai pemutusan gaji bidan PTT belum jelas. Sebagai solusinya, terpaksa pihaknya harus mengajukan PAK dan baru disetujui pada bulan Agustus ini.

Lalu kemana gaji mereka dari bulan April-Juli, Muzakki tidak bisa memberikan penjelasan mengenai permasalahan itu. Sebab sebelumnya itu sudah menjadi tanggungan pusat. Pemerintah Daerah hanya mampu menggaji mereka sesuai dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diterbitkan pada bulan ini. Sedangkan Gaji pada bulan Agustus menunggu realisasi Peraturan Bupati tentang perubahan penjabaran APBD 2017.

“Kalau Perbupnya sudah turun, tidak perlu menunggu PAK untuk mencairkan gaji mereka. Tapi sekarang masih dalam proses realisasi, nah untuk bisa memastikan kapan bisa direalisasikan silahkan tanya ke BPKAD,” Imbuhnya.

Sayangnya, Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Keuangan dan Aset Daerah Bangkalan Syamsul Arifin saat dihubungi tidak memberikan komentar.

“Sebentar saya masih ada acara nanti saya hubungi lagi,” Ujarnya saat dihubungi lewat telepon selulernya.

Keterlambatan gaji tersebut memantik sikap Komisi D DPRD Bangkalan. Sebagai mitra kerjanya, Komisi D akan menindaklanjuti hal tersebut. Dinas Kesehatan setempat akan dipanggil untuk dimintai penjelasan mengenai nasib gaji bidan PTT yang terancam hangus.

“Secepatnya akan kita panggil. Kami ingin tahu bagaimana kondisi yang sebenarnya. Kenapa gaji mereka sampai telat,” Kata Holifi Anggota Komisi D DPRD Bangkalan.

Kendati demikian, Komisi D tetap mengapresiasi terhadap kinerja Bidan PTT. Meski tidak digaji, mereka tetap memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Sebab itu, Komisi D akan meminta klarifikasi dari pihak terkait.

“Bagaimana pun juga, ini merupakan perjuangan mereka yang harus dibela,” Pungkasnya.

Agus, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan