Peristiwa

Penyebab Kasus Perceraian di Sumenep, Ada yang Ditinggal Sepihak

×

Penyebab Kasus Perceraian di Sumenep, Ada yang Ditinggal Sepihak

Sebarkan artikel ini
Kasus Perceraian
Ilustrasi Perceraian. (Foto IST/ANTARA News)

matamaduranews.comSUMENEP-Penyebab kasus perceraian di Sumenep cukup beragam, meskipun hampir semuanya masalah yang boleh dibilang klasik.

Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim membeber penyebab kasus perceraian ini pada Pisah Kenal Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Selasa (18/08/2020) malam.

“Penyebab kasus perceraian di Sumenep cukup beragam. Mulai faktor ekonomi, perselisihan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ditinggal salah satu pihak, masalah tempat tinggal, dan kawin paksa,” ungkap Bupati Busyro waktu itu.

Per Agustus tahun 2020, angka perceraian di Sumenep meningkat dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2019 kemarin.

Baca Juga: Angka Penceraian di Sumenep Masih Sangat Tinggi

Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep, perkara perceraian pada tahun 2019 sebanyak 1.654 kasus, sedangkan pada tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus sebanyak 1.102 kasus.

“Hingga bulan Agustus tahun 2019, angka perceraian di Sumenep berjumlah 1.006 kasus,” terang Bupati Busyro.

Dengan demikian, angka perceraian di Sumenep sampai saat ini masih sangat tinggi, karena mengalami peningkatan.

Sehingga, Bupati Sumenep dua periode itu mengajak semua pihak, termasuk Pengadilan Agama Sumenep agar berperan aktif melakukan pencegahan, supaya jumlah pasangan yang mengakhiri hubungan sebagai suami istri bisa terus diminimalisir.

“Maka untuk menurunkan angka kasus perceraian di Kabupaten Sumenep ini perlu dilakukan edukasi yang benar kepada masyarakat,” jelas Bupati Busyro.

Baca Juga: Bupati Busyro Ajak Tekan Angka Penceraian di Sumenep

Ia berharap Pengadilan Agama Sumenep melakukan upaya intens untuk mencegah angka perceraian yang sangat tinggi, agar kasusnya menurun di tahun selanjutnya.

“Kami harapkan kekompakan dan komunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus terjalin demi menciptakan daerah yang kondusif,” tegas Bupati Busyro.

Sementara Wakil Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim mengatakan, pihaknya membutuhkan dukungan jajaran Pemerintah Daerah serta Forkopimda untuk melaksanakan dan menyukseskan program lembaganya.

“Kami tetap bekerja sama dan bersinergi dengan Pemkab Sumenep dan lembaga lainnya untuk menekan angka penceraian serta program lainnya untuk mendorong pembangunan daerah,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pisah Kenal tersebut diadakan menyusul bergantinya Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Misbah kepada Wakil Ketua Moh. Jatim, sementara Ketua Pengadilan Agama Sumenep masih kosong.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan