Plt Kadis Koperasi dan UKM Pamekasan Jelaskan Tudingan Harga Bantuan Sembako Bagi PKL

×

Plt Kadis Koperasi dan UKM Pamekasan Jelaskan Tudingan Harga Bantuan Sembako Bagi PKL

Sebarkan artikel ini
Plt Kadis Koperasi dan UKM Pamekasan Jelaskan Tudingan Harga Bantuan Sembako Bagi PKL
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan, Abdul Fata. (matamadura)

matamaduranews.com-PAMEKASAN-Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan, Abdul Fata menjelaskan terkait tudingan bahwa Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan mark up harga bantuan sembako untuk 1.823 PKL.

Kata Fata, setiap PKL dapat bantuan Rp 600 ribu yang dibagi menjadi dua bentuk bantuan sosial. Uang Rp 300 ribu dijadikan dalam bentuk paket sembako dan uang Rp 300 ribu diberikan dalam bentuk uang tunai.

“Isi paket sembakonya berupa beras 15 Kg, minyak goreng 2 liter, telur 2 Kg, 2 bungkus garam beryodium dan gula 2 Kg,” terang Fata.

Fata juga menjelaskan bahwa seluruh pengadaan paket sembako itu dilakukan oleh pihak ketiga dengan sistem penunjukan. Penunjukan ini menurutnya dibenarkan karena sebagai anggaran darurat bencana non alam.

“Penunjukan pengadaan paket sembako sesuai dengan Peraturan LKPP No. 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam penanganan keadaan darurat,” ucap Fata.

Meskpiun demkian, menurut pria asal kelahiran desa Montok kecamatan Larangan Pamekasan ini, pihak ketiga harus sepakat terhadap harga yang diajukan oleh Dinas Koperasi dan UKM.

“Yang terpenting, pihak ketiga harus menyerahkan Surat Pernyataan Kewajaran setelah
menerima Surat Pesanan. Dan barang bisa dipertanggungjawabkan karena didampingi oleh Tim Pengawas (Timwas) yang beranggotakan salah satunya dari unsur APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) Cabang Pamekasan,” terang pria yang juga menjabat Kabid Pembiayaan pada Dinas Koperasi dan UKM ini kepada Mata Madura, Selasa (12/5/2020),  .

Terkait dengan tudingan harga bantuan paket sembako terkesan mahal, pria berkumis ini menyatakan hal itu sebuah yang relatif dan wajar.

“Saya pikir wajar, jika pihak dinas harus membayar sedikit lebih mahal. Pertama, ini situasi darurat, apa-apa cenderung mahal. Sesuai prinsip ekonomi, permintaan tinggi, ketersediaan barang terbatas, pasti harga akan naik. Kedua, pihak ketiga harus melakukan effort  yang lebih keras, karena darurat, harus cepat dapat barang. Ketiga, pihak ketiga secara finansial harus kuat, karena tidak ada uang muka. Jadi inilah tiga faktor kenapa harga sembako yang kami bayarkan harus sedikit lebih mahal,” papar Fata yang ditemui di ruang kerjanya .

Fata menjamin seluru rangkaian proses  pengadaan dan penyaluran bantuan paket sembako untuk 1.823 PKL sebagai kelompok yang terdampak Covid-19 berlangsung secara akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan.

Johar Maknun, Mata Madura

KPU Bangkalan