HankamNasional

Polisi ‘Dilucuti’ ke Istana Presiden

×

Polisi ‘Dilucuti’ ke Istana Presiden

Sebarkan artikel ini
Polisi ke Istana Presiden
Saat rombongan polisi menuju Istana Presiden (tempo)

Dalam surat telegram itu tertulis pemanggilan merupakan hasil rakor melalui aplikasi Zoom Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres. Rapat koordinasi itu terkait rencana pengarahan Presiden Jokowi kepada jajaran Kepolisian. “Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 14.00, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian.” Begitu bunyi telegram itu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Selain Kapolri, peserta yang diwajibkan hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi adalah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/kapolresta/kapolrestabes seluruh Indonesia. Karena seluruh pati dan jenderal meninggalkan tempat maka di seluruh wilayah kepolisian di Indonesia kosong kekuasaan alias vacuum of power selama seharian.

Selama beberapa saat di seluruh wilayah hukum Indonesia tak ada seorang Kapolres dan Kapolda. Semua Polres dan Polda untuk sesaat tak ada bos besarnya. Entah bagaimana jadinya kalau terjadi ‘’taruna’’ atau peristiwa darurat, seperti tawuran atau perampokan besar di daerah. Pasti terjadi kebingungan dan kepanikan, karena tidak ada alat komunikasi yang bisa menghubungi para komandan. Ketahuan membawa HT pasti langsung kena mutasi.

Semua Kapolda dan Kapolres yang biasanya terlihat keren itu kini benar-benar harus tampil beda. Bisa kita bayangkan betapa pusing mereka hari ini. Para pejabat itu, mau tidak mau pasti ada yang sudah harus berangkat kemarin.

Rasa kecewa Jokowi pada Polri kelihatannya sudah mentok. Dalam kasus Ferdy Sambo dia sudah berkali-kali meminta Kapolri untuk menyelesaikan masalah itu dengan benderang. Alih-alih terang benderang, kasus Sambo yang sudah sampai di pengadilan malah terlihat makin gelap.