
(foto: Agus, Mata Bangkalan)
MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan seakan tak bisa di bendung. Buktinya, dalam sehari Polres Bangkalan berhasil mengamankan enam orang pecandu Narkoba asal Surabaya. Sedangkan para bandar Narkoba selalu lolos dari bidikan petugas.
Terlalu cerdiknya bandar menjadi satu alasan kesulitan petugas menangkap bandar narkoba di Bangkalan. Hal ini diakui Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridho soal kelicinan bandar Narkoba di Bangkalan.
Menurut Kapolres kelahiran Aceh ini, selama ini bandar selalu selangkah lebih maju dari petugas. Sehingga menjadi faktor kesulitan menangkap bandar. “Kita sudah berupaya semaksimal mungkin. Tapi mereka lebih cerdik sehingga selalu bisa lolos,” jelasnya saat memimpin rilis penangkapan terhadap enam orang pengguna Narkoba di Mapolres Bangkalan Kamis (23/02/2017).
Keenam pecandu Narkoba itu, Wahyudi Septian (28) warga Kelurahan Keputih, Kec. Sukolilo, Surabaya, Irwan Hadi Wijaya (31) warga Kelurahan Ngagel Rejo, Wonokromo, Surabaya, Muchammad Chamim (23) warga Kelurahan Gebang Putih, Kec. Keputih, Surabaya, Erick Bagus Prabowo (42) warga Kelurahan Medokan Ayu, Rungkut, Surabaya, Ananta Widyasmara (40) warga Kelurahan Kebon Sari, Jambangan, Surabaya, Arief Samsuri (39) Warga Kelurahan Ploso, Tambak Sari, Surabaya.
Mereka ditangkap di Desa yang Sama yakni Desa Parseh Socah Bangkalan pada Senin(21/2/2017) dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 Gram. “Penangkapan tersangka Narkoba ini dibantu oleh Polsek jajaran yang kemudian dilimpahkan ke Satreskoba Polres Bangkalan,” tambah Kapolres Anis.
Sedangkan untuk bandar, kata Kapolres Anis, ada dua orang yaitu Z dan R yang sudah masuk DPO. Dan saat ini, petugas sedang melakukan pengejaran. “Polres Bangkalan sudah melakukan penggerebekan selama dua hari berturut-turut. Namun bandar selalu lolos. Strategi mereka cukup jitu ketika akan di tangkap,” pungkasnya.
Agus, Mata Bangkalan




Oow ya bandarnya emang cerdik,
Aparat butuh duwit,
Bukanya para aparat yg bekingi BD sabu madura?
Paling banter yg di tangkap n yg dipublikasikan,
Hanya PEMAKAI dan para Pengecer Kecil2 yg telat bayar Upeti..,
Kalian para aparat tak usah munafik laah,
Rakyat udah pada tau akal busuk kalian,
Sesuatu Undang2 larangan yg dibuat pemerintah,
Akan jadi lahan buat cari keuntungan Kalian para Aparat Khususnya ( Polisi Korup)
Yg ndak suka dgn koment saya berarti anda termasuk golongan POLISI korup