Berita Utama

Resah Logo PKI, Masyarakat Bangkalan Pasang Spanduk. Tapi Diturunkan. Kenapa?

×

Resah Logo PKI, Masyarakat Bangkalan Pasang Spanduk. Tapi Diturunkan. Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Resah Logo PKI, Masyarakat Bangkalan Pasang Spanduk. Tapi Diturunkan. Kenapa?
Spanduk Berisi Penolakan PKI tersebar di Bangkalan. foto Humas Polres Bangkalan
Spanduk Berisi Penolakan PKI tersebar di Bangkalan. foto Humas Polres Bangkalan
Spanduk Berisi Penolakan PKI tersebar di Bangkalan.
foto Humas Polres Bangkalan

MataMaduraNews.comBANGKALAN-Belakangan masyarakat Madura digegerkan dengan beredarnya logo Partai Komunis Indonesia (PKI). Logo itu mulai terang-terangan beredar di masyarakat. Terbaru muncul di Pamekasan.

Antisipasi kebangkitan PKI, masyarakat Bangkalan memasang Spanduk di beberapa sudut jalan bernada menolak terhadap munculnya PKI. Namun, spanduk-spanduk itu diturunkan Satpol PP Bangkalan. Spanduk itu sengaja diturunkan karena dinilai tidak berijin.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan Syarifudin Damanhuri ikut menanggapi hal tersebut. Menurutnya siapapun yang memasang spanduk bernada penolakan terhadap PKI kemungkinan besar adalah bentuk dari keresahan masyarakat terhadap munculnya kembali PKI di Indonesia. “Ya mungkin itu adalah sebagian bentuk keresahan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi MataMaduraNews.com.

Dikatakan, keberadaan spanduk yang berisi penolakan kehadiran PKI tidak bisa disalahkan. “Masyarakat tidak bisa disalahkan 100 persen, tapi juga pihak yang menurunkan mungkin beranggapan lain,” terangnya.

PKI di MaduraKarena itu, ia menghimbau kepada pemerintah kabupaten untuk segera mengambil sikap akan fenomena kemunculan PKI. Agar masyarakat tidak berbuat sesuatu yang menyalahi aturan. “Begitupun dengan masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan sesuatu yang belum jelas,” pungkasnya.

Sementara itu Wakil Kepala Satpol PP Bangkalan Moh. Rufai mengakui bahwa pada hari Kamis siang (16/02) sekitar 8 orang anggota dari satpol PP Bangkalan ikut serta dalam menurunkan spanduk tersebut. Spanduk bertuliskan “UMAT ISLAM BERSATU, GANYANG  PKI” tersebut terpaksa diturunkan karena tidak memiliki ijin. “Kita dapat informasi dari pihak Polres Bangkalan dan Dinas Perijinan, ya sudah kita bergerak,” katanya.

Ada sekitar 20 spanduk yang tersebar di daerah Bangkalan. Antara lain di Kecamatan Burneh, Trageh, Labang dan Tanah Merah. “Tapi yang paling banyak ya dijalan akses menuju jembatan Suramadu itu,” sebutnya.

Agus, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan