Sumenep Bebas Covid-19, Malik: Apakah Ketentuan WHO Sudah Dilaksanakan?

×

Sumenep Bebas Covid-19, Malik: Apakah Ketentuan WHO Sudah Dilaksanakan?

Sebarkan artikel ini
Sumenep Bebas Covid-19
Malik Efendi memperetanyakan apakah ketentuan WHO dalam merumuskan zona bebas covid-19 sudah dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Sumenep. (matajatim)
Sejak peta sebaran Sumenep Zona Hijau covid-19 diposting di akun instagram kominfosumenep, Selasa sore (6/4/2021). Banyak komentar dari netizen yang merespon Sumenep Bebas Covid-19.
Seperti akun, @nietaariyantie yang berkomentar, “Alhamdulillah semoga hijau terus,” tulisnya.
Pertanyaan Malik ini disampaikan agar warga Sumenep waspada sebagaimana ketentuan yang dibuat WHO (organisasi kesehatan internasional) dalam menentukan bebas covid-19.
Mon tada’ tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) dan testing (pengujian) yee tada’ covid.
Syukur kalau itu dilaksanakan, memang tidak ada kasus covid di Sumenep. Tapi awas, nanti meledak bannyak se mate (meninggal, red),” sambungnya.
Seperti diketahui, sejak Selasa sore, (6/04/2021),  Humas Satgas Covid-19 Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya menyebut, seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep dinyatakan zona hijau covid-19.
“Berdasar data, mulai tanggal 7 Maret 2021 sampai hari ini, Selasa tanggal 6 April 2021, tidak ada penambahan terkonfirmasi positif Covid-19. Oleh sebab itu, untuk pertama kalinya seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Sumenep dinyatakan zona hijau,” terang Ferdian yang disampaikan lewat kanal instagram Kominfo Sumenep.
hambali rasidi
KPU Bangkalan