Berita Utama

Tuntutan Diakomodir, Ratusan Massa Batal Duduki Kantor Bupati Bangkalan

×

Tuntutan Diakomodir, Ratusan Massa Batal Duduki Kantor Bupati Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Tuntutan Diakomodir, Ratusan Massa Batal Duduki Kantor Bupati Bangkalan
Ratusan pendukung Bacakades 'gagal' demo ke kantor Bupati Bangkalan
Ratusan pendukung Bacakades 'gagal' demo ke kantor Bupati Bangkalan
Ratusan pendukung Bacakades ‘gagal’ demo ke kantor Bupati Bangkalan

MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Akhir dari aksi damai ratusan massa dari pendukung Bacakades ‘gagal’ di depan Kantor Bupati Bangkalan, Madura, Jatim, Kamis (13/10/2016) siang adalah sikap lunak Pemkab Bangkalan. Wabup Bangkalan, Mondir A Rafii, Asisten  Bupati Bangkalan Bagian Pemerintahan, Hasan Bukhori, dan  Ismed Efendi, Kepala Bapemas-Pemdes, membuat surat pernyataan tertulis untuk mengakomodir tuntutan sejumlah Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang terdiskualifikasi oleh P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa).

Sayang surat pernyataan di atas kertas itu tidak ditunjukkan kepada wartawan. Koordinator Advokasi Masyarakat Bangkalan, Mathur Husyairi, mengatakan surat pernyataan yang ditandatangi pemangku Pemkab Bangkalan itu hanya untuk pegangan internal. “Surat pernyataan ini kami pegang. Maaf tidak bisa dibocorkan ke pihak luar. Pastinya, sejumlah tuntutan kami terkait pelaksanaan Pilkades serentak tahap dua disetujui. Dan Bacakades yang dicoret sepihak oleh P2KD setempat akan dievaluasi bersama antara pihak terkait dan tim Advokasi Masyrakat Bangkalan,” terang Mathur via telpon kepada MataMaduraNews.com.

Bacakades yang akan dimonitoring bersama adalah Bacakades Bulukagung, Bacakades Klampis Timur, Kecamatan Klampis, Bacakades Taoran, Kecamatan Kwanyar,   Bacakades Karanganyar, Bacakades Karangduwek, Kecamatan Arosbaya,  Bacakades Banyubesi, Kecamatan Tragah. Menurut Mathur, Bacakades tersebut diperlakukan semena-mena oleh P2KD setempat. Dan P2KD bertindak serta membuat keputusan di luar aturan.

“Jika dalam evaluasi dan monitoring terbukti digugurkan oleh P2KD di luar aturan, janji Pemkab akan mengakomodir untuk diikutkan sebagai Calon Kades (Cakades) dalam Pilkades serentak 27 Oktober mendatang. Sepanjang tidak mempengaruhi terhadap tahapan pelaksanaan Pilkades,” sambung Mathur.

Setelah ada kejelasan mengakomodir tuntutan, ratusan massa batal menduduki Kantor Bupati Bangkalan. Dan mereka membubarkan diri secara damai pada pukul 11.35 WIB.

Eko Wahyudi, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan