Turba Edukasi Perusahaan Terkait Aturan PPKM Darurat

×

Turba Edukasi Perusahaan Terkait Aturan PPKM Darurat

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Sumenep
DARI KIRI: Sekretaris DPMPTSP Sumenep Dzulkarnain, pihak dealer, Kabid Pengendalian dan Penyuluhan Djohartatik ketika mengedukasi para pelaku usaha tentang aturan PPKM Darurat. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus bergerak menekan lonjakan virus Corona. Terlebih setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kini Pemkab Sumenep melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyisir sejumlah perusahaan di wilayah kota.

DPMPTSP Sumenep bersama pihak kepolisian turun langsung ke sejumlah perusahaan, seperti dealer, showroom dan beberapa salon kecantikan.

Kepala Dinas PMPTSP Sumenep melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Penyuluhan, Djohartatik menyampaikan, tujuan mendatangi sejumlah dealer dan salon kecantikan tidak lain untuk mengedukasi para pelaku usaha tentang PPKM Darurat.

“Kehadiran kami tidak serta merta meminta usaha mereka tutup selama PPKM Darurat, melainkan memberikan pemahaman bahwa dalam rangka menekan lonjakan penyebaran Covid-19 perlu ada upaya bersama, semacam tidak melakukan sesuatu hal yang dapat mengundang kerumunan,” terang Kabid Pengendalian dan Penyuluhan DPMPTSP Djohartatik, Rabu (14/7/2021) usai turba.

Untuk dealer, pihaknya menyarankan agar perusahaan memanfaatkan penjualan online. Sehingga, calon pembeli tidak harus datang ke dealer secara langsung.

Sementara untuk salon kecantikan, karena usaha ini harus pelayanan langsung, maka DPMPTSP Sumenep meminta agar menutup sementara selama PPKM Darurat.

“Alhamdulillah setelah bincang-bincang, para pimpinan atau owner dari perusahaan yang kami datangi semua sadar dan merespon apa yang menjadi saran kami,” ujar Tatik.

Dia menegaskan, turba dalam rangka mengedukasi pengusaha tersebut akan terus dilakukan DPMPTSP Sumenep selama kebijakan PPKM Darurat belum berakhir. Sebab, Tatik yakin upaya itu efektif guna mendukung penerapan PPKM Darurat.

“Kami optimis bila diawali dengan diskusi dan penyamaan persepsi tentang aturan PPKM Darurat dengan para pengusaha, tidak akan ada kejadian yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak,” pungkasnya.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan