Matamaduranews.com -BANGKALAN- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Bangkalan menertibkan beberapa pedagang kaki lima yang mangkal di Trotoar Jl Panglima Sudirman sekitar lokasi pintu masuk pasar Sorjan Bangkalan, Kamis, (18/10/18) pagi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan karena sudah menjadi tugasnya.
“Itu memang sudah menjadi tugas kita mas,†paparnya.
Hal tersebut dilakukan karena dianggap mengganggu pejalan kaki yang sedang melintas dan beraktifitas ditempat tersebut.
“Karena mengganggu pejalan kaki yang melintas ditempat tersebut,†lanjutnya menjelaskan alasan kenapa penertiban tersebut dilakukan.
Dirinya juga menegaskan bahwa di lokasi tersebut tidak diperbolehkan ada aktivitas perdagangan.
“Tidak diperbolehkan selamanya kalau disepanjang lokasi pasar sorjan itu,†tegasnya.
Urip Riyanto juga menjelaskan bahwa sudah beberapa kali anggotanya melakukan pembinaan namun tetap saja masih ada yang tidak mengindahkan larangan tersebut.
“Sudah dari dulu diberi peringatan tapi masih saja ya namanya pedagang kaki lima ya tetap mokong saja, Kita hanya berusaha untuk menghalau agar mereka tidak berdagang diluar†jelasnya.
Dikarenakan masih ada beberapa pedagang yang tidak mengabaikan larangan tersebut, dengan terpaksa anggota Satpol PP yang bertugas waktu itu langsung mengamankan beberapa barang milik pedagang.
“Barang-barang cuma ember, bak, itu aja, yang mokong, yang sebelumnya sudah kita beri peringatan tapi masih saja berjualan disitu, biar ada efek jera. Kita berharap pedagang bisa mematuhi aturan dan tidak berjualan di luar sehingga terlihat bersih†ucapnya penuh harap pedagang bisa mematuhi aturan dan bekerjasama dengan pemerintah untuk menciptakan Bangkalan yang indah dan nyaman.
Hasin, Mata Bangkalan