matamaduranews.com-SUMENEP– Ketua Panitia Seleksi (Pansel) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Sumenep, Edy Rasiyadi mengumumkan hasil assessment dari BKD Provinsi Jatim, pada hari Selasa malam (16/7/2019).
Menurut Abd. Majid, salah satu anggota Pansel, pengumuman tersebut berdasar aturan yang baru. Nilai skor 60 terendah yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Jadi kalau ada OPD hanya dua orang yang lolos dari BKD Jatim, itu karena berdasar aturan yang baru. Tidak harus empat orang per OPD yang berhak ikut test lanjutan,” jelas Pak Majid, saat dihubungi Mata Madura, Selasa malam.
Majid menerangkan, test berikutnya adalah wawancara tentang penguasaan teknis. Meliputi, tusi, inovasi, study kasus dan intregritas. “Nama-nama yang masuk pengumuman bisa ikut kelanjutan test wawancara dengan Pansel,” ucapnya.
Berdasar penjelasan Sekda Edy Rasiyadi di hadapan pengunjukrasa dari FKMS, Senin (15/7/2019), dikatakan setelah dari BKD Jawa Timur, Pansel kabupaten akan memilih tiga peserta sesuai dengan aturan yang ada untuk diserahkan ke Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim.
Berikut nama-nama peserta yang lolos assessment dari BKD Jawa Timur. (redaksi)