Pemerintahan

Belum Tindaklanjuti Rekom KASN, Pengisian Dua Kursi Pimpinan OPD Sumenep Bulan Ini Bakal Kandas

×

Belum Tindaklanjuti Rekom KASN, Pengisian Dua Kursi Pimpinan OPD Sumenep Bulan Ini Bakal Kandas

Sebarkan artikel ini
Pengisian Pejabat JPT Pratama Dua OPD Sumenep
Kukuh Heruyanto, Asisten Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Foto IST/KASN)

matamaduranews.com-SUMENEP-Pengisian dua kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bulan ini sepertinya bakal kandas.

Pasalnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menegaskan tidak akan mengeluarkan rekomendasi persetujuan pengisian JPT Pratama yang masih kosong, sebelum Pemkab Sumenep melaksanakan rekomendasi pertama yang dikeluarkan sebelumnya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Yang jelas teman kita di Monev itu akan selalu bertanya kepada kami, rekom yang pertama dari KASN terkait dengan Mutasi/Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) tanggal 25 April 2019 itu apakah sudah dilaksanakan oleh Pemkab Sumenep apa masih belum,” kata Asisten Komisioner KASN, Kukuh Heruyanto, Selasa (3/12/2019) kemarin.

“Kalau belum (dilaksanakan, red), kami pastikan untuk permohonan Salter selanjutnya gak akan kita (KASN, red) berikan rekomendasi,” imbuh Kukuh saat dihubungi sejumlah media di Sumenep melalui telepon selulernya.

Askom KASN itu menegaskan, untuk mendapatkan rekomendasi pengisian JPT Pratama di dua OPD yang kosong, sebenarnya sudah sangat jelas. Yakni Pemkab Sumenep harus menindaklanjuti dulu rekomendasi pertama yang sudah dikirimkan oleh KASN.

“Yang pasti rekom pertama dari kami tindaklanjuti dulu, baru kemudian rekom permohonan Salter selanjutnya. Itupun kalau memenuhi semua persyaratan, baru kita (KASN) rekom itu kita setujui,” ujar Kukuh.

Dikonfirmasi terkait pernyataan Askom KASN itu, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Suharjono mengatakan belum bisa memberikan tanggapan.

“Terkait hal itu, kita masih akan meminta izin dulu, Mas,” ungkapnya, Rabu (4/11/2019).

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sumenep, Abd Madjid juga belum bisa dikonfirmasi. Menurut salah satu staf di BKPSDM, atasannya sedang tugas ke luar kota.

Untuk diketahui, dua OPD yang pejabat JPT Pratamanya masih kosong adalah Dinas Sosial dan Satpol PP. Hingga saat ini, kekosongan JPT Pratama di dua OPD tersebut sementara disisi dengan Plt.

“Mudah-mudahan rekomendasi KASN segera turun dalam waktu dekat ini. Yang jelas kami optimis pengisian kekosongan jabatan di dua dinas itu terisi pada tahun ini dan menunggu waktu yang baik,” kata Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim, Jumat (15/11/2019) lalu.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan