
(foto/Eko Mata Bangkalan)
MataMaduraNews.com–BANGKALAN– Tiada hari tanpa Narkoba. Begi kira-kira semboyan Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Bangkalan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam pengembangan, Reserse Narkoba kembali berhasil mengamankan dua orang pemakai dan bandar narkoba. Kedua pelaku atas nama Marsudi(35) warga Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan dan Mashur(32) warga Jalan Kusuma Derpah, Mlajah, Bangkalan. Keduanya  ditangkap Kamis (08/12/16) sekitar  jam 13.30 WIB.
Kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda. Marsudi, diduga sebagai pemakai ditangkap di Jalan Derpah,Mlajah,Bangkalan. Sedangkan Mashur ditangkap di rumahnya sendiri.
“Setelah kami lakukan introgasi ternyata marsudi tersebut mendapatkan barangnya dari Mashur. Kemudian dilakukan penggerebakan di rumah Mashur,”terang Kanit Idik II,IPDA Bagus,Kamis(8/16).
Dari tangan Marsudi ditemukan barang bukti sabu dalam kantong plastik kecil seberat 0,46 gram dan dari tangan Mashur telah ditemukan BB sabu seberat 9,25 gram tersimpan dibawah alas kamar dan sebagian terselip dalam dompet warna merah miliknya.
Setelah keduanya di bawa ke Mapolres Bangkalan,dan dilakukan pengembangan,ternyata Mashur mengaku bahwa barang tersebut didapatkan dari Putro(TO) warga Kampung Rabesen,Desa Parseh,Kecamatan Socah,Bangkalan. Seketika itu juga,petugas langsung melakukan penyisiran ke lokasi yang dimaksud.
“Setelah dikembangkan ternyata masih ada tersangka lain berdasarkan pengakuan dari tersangka Mashur. Langsung Tim kami melakukan penggerebekan ke rumh Putro,”paparnya.
Namun upaya petugas sia-sia. Sebab,terduga Putro ternyata tidak ada dirumahnya. Kondisi rumah Putro tampak kosong tak berpenghuni. Meskipun kosong, petugas tetap melakukan penggeledahan tapi tidak menuai hasil.
“Setelah kita sampai di rumah Putro,ternyata rumahnya kosong. Menurut tetangganya,Putro sudah pindah ke Lamongan,tapi kita tetap dalami kasus ini,”tandasnya.
Eko, Mata Bangkalan