matamaduranews.com-Belanja paket data TPK senilai Rp1,299 miliar di Dinas Kesehatan P2KB Sumenep kini jadi isu trending media lokal. Angka itu muncul di RUP (Rencana Umum Pengadaan) yang tayang di SiRUP 2026.
Dari Kode RUP 66871951 tertulis nama Paket: Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan (Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting — Termasuk remaja Calon Pengantin/Calon PUS, Ibu Hamil, Pasca salin/kelahiran, Baduta/Balita). Metode Pengadaan e Katalog (e Purchasing).
Sebagian jurnalis bertanya: berapa orang atau Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang butuh data paket pulsa senilai Rp 1,299 miliar setahun? Sayang Kadinkes P2KB Sumenep, dr Ellya Fardasah belum memberi penjelasan ke media.
Gus Dolla penasaran. Mencoba bertanya ke ChatGPT untuk menghitung kebutuhan anggaran paket data sebesar Rp1,299 miliar. Jika dibagi selama 12 bulan dan dialokasikan untuk 330 desa se Kabupaten Sumenep.
Jawaban GPT begini: Setiap desa rata-rata memperoleh sekitar Rp 328 ribu per bulan. Besaran ini menjadi gambaran nilai anggaran yang tersedia di tingkat desa untuk mendukung kebutuhan komunikasi dan pelaporan kegiatan.
Apabila anggaran tersebut digunakan untuk paket data tenaga pelaksana di lapangan, jumlah penerima akan bergantung pada nilai paket data yang diberikan per orang.
Sebagai ilustrasi, bila satu paket data bernilai sekitar Rp100 ribu per orang per bulan, maka setiap desa dapat mengakomodasi sekitar tiga orang tenaga. Jika nilai paket lebih rendah, misalnya Rp 50 ribu, jumlah penerima bisa mencapai sekitar enam orang.
Dalam konteks Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang umumnya terdiri dari Bidan, Kader PKK, dan Kader KB, satu tim biasanya berjumlah tiga orang. Dengan skema tersebut, anggaran sekitar Rp 328 ribu per desa per bulan secara hitungan kasar setara dengan sekitar Rp109 ribu per orang per bulan.
Artinya, jika satu desa memiliki satu tim beranggotakan tiga orang, maka alokasi anggaran tersebut secara matematis relatif sejalan untuk mendukung kebutuhan paket data tiap anggota TPK selama satu bulan.
ChatGPT juga menyebut, anggaran kuota data kader TPK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui pilar BKKBN Pusat. Dana tersebut masuk dalam skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, khususnya Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).
Setiap tahun, BKKBN Pusat menerbitkan Peraturan Badan (Perban) tentang Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan dana BOKB sebagai pedoman nasional yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Dengan kata lain, skema penganggaran paket data semacam ini bukanlah fenomena khusus Sumenep, melainkan bagian dari kebijakan yang diterapkan secara nasional.
Jika dirinci secara sederhana, masing-masing anggota TPK memperoleh dukungan paket data sekitar Rp100 ribu per bulan selama satu tahun. Dengan jumlah penerima 1.075 orang, total anggaran yang muncul mendekati Rp1,29 miliar. Secara hitungan kasar, angka tersebut masih berada dalam rentang yang dapat dijelaskan.
Dari hasil penelusuran Gus Dolla, soal Data Paket di Dinkes P2KB Sumenep yang heboh itu ternyata baru terserap Rp 85,3 juta. Dengan rincian: dana Rp 55,249 juta tertulis nama penyedia di e Katalog adalah XLSmart Telecom Sejahtera.
Yang kedua ada nama penyedia Telekomunikasi Selular senilai Rp 25,449 juta. Urutan ketiga nama penyedia PT Indosat Tbk senilai Rp 4,5 juta. Semuanya dalam keterangan on proses.
Itu data RUP Realisasi Mei 2026.
Dari penjelasan ChatGPT. Gus Dolla ingat data RUP yang muncul di situs nemesis/assai.id yang mengelompokkan anggaran absurd, high, sedang, dan low. Tak lupa, di layar depan. Muncul tulisan peringatan bahwa data yang ditampilkan menggunakan kecerdasan artifisial atau Large Language Model (LLM) yang bekerja mendeteksi pola dan potensi anomali berdasarkan data RUP yang terpublish di SiRUP.
Lebih tegas, di awal platform juga disertakan catatan bahwa hasil deteksi AI dapat saja keliru. Karena itu, informasi dari platform semacam itu lebih tepat diposisikan sebagai petunjuk awal, bukan kesimpulan akhir. Data yang muncul hanya menjadi pintu masuk investigasi lebih lanjut terhadap isi SiRUP.
Gus Dolla mengakui data RUP tidak sesederhana yang dibayangkan. RUP Sumenep 2026 per Mei baru mencapai sekitar 9.123 item dengan nilai Rp 559,3 miliar. Pertanyaannya, bagaimana cara memilah ribuan item itu secara cepat, akurat, dan kontekstual?
Di sinilah letak keahlian sebenarnya. Data besar tidak cukup dibaca dengan logika “nilai besar berarti bermasalah”. Diperlukan kemampuan memahami regulasi, standar biaya, sumber pendanaan, hingga konteks kebijakan.
Sebab jurnalisme data yang bermutu tidak berhenti pada menemukan angka besar. Nilainya justru terletak pada kemampuan mengklasifikasi, membaca konteks, dan menghadirkan analisis yang lebih utuh. Karena pada akhirnya, data hanyalah pintu masuk. Sementara kualitas investigasi ditentukan oleh cara membacanya.
Dan AI hanya tools. Manusia punya kendali.
*penulis tinggal di Sumenep






