Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep terus memperkuat digitalisasi pelayanan kesehatan. Kali ini, Tim Kerja Sistem Informasi Kesehatan (SIK) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) melakukan monitoring dan evaluasi implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Arjasa, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan penerapan RME berjalan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan, sekaligus meningkatkan kualitas pencatatan dan pengelolaan data pasien secara elektronik.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Arjasa, penanggung jawab rekam medis, pengelola RME, serta petugas pelayanan untuk mengetahui perkembangan penerapan sistem tersebut.
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes., mengatakan bahwa penerapan RME merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat pengelolaan data pasien.
“Rekam Medis Elektronik bukan sekadar perubahan dari pencatatan manual menjadi digital. Yang paling penting adalah memastikan sistem tersebut benar-benar mendukung alur pelayanan, mudah digunakan oleh petugas, serta menghasilkan data yang lengkap, tepat, aman, dan dapat tersedia ketika dibutuhkan,” kata Ellya.
Menurutnya, monitoring dan evaluasi diperlukan untuk memastikan sistem pencatatan elektronik dapat digunakan secara optimal oleh seluruh petugas kesehatan.
Selain meninjau penerapan RME pada setiap unit pelayanan, tim juga mengevaluasi kelengkapan, ketepatan, konsistensi, dan kesinambungan pengisian data rekam medis elektronik.
Pemeriksaan mencakup penggunaan RME pada proses pendaftaran, pelayanan rawat jalan, pelayanan gawat darurat, hingga unit penunjang yang telah terintegrasi dengan sistem.
Tim juga mengevaluasi pencatatan data klinis, diagnosis, tindakan medis, terapi, serta hasil pemeriksaan penunjang untuk memastikan kesesuaian antara pelayanan yang diberikan dengan data yang tercatat dalam sistem.
Tidak hanya itu, evaluasi turut diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun nonteknis, mulai dari jaringan internet, perangkat, aplikasi, kemampuan sumber daya manusia, hingga tata kelola pelayanan.
Ellya menegaskan bahwa berbagai kendala dalam penerapan RME perlu diidentifikasi dan ditindaklanjuti agar tidak menghambat proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Karena itu, Dinkes P2KB Sumenep juga memberikan pendampingan dan arahan kepada petugas untuk meningkatkan efektivitas penggunaan sistem rekam medis elektronik.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tersusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang dapat digunakan sebagai dasar perbaikan implementasi RME di Puskesmas Arjasa.
Penguatan sistem pencatatan elektronik ini juga diharapkan mampu menghasilkan data kesehatan yang lebih lengkap, akurat, aman, dan terintegrasi untuk mendukung pengambilan keputusan serta pencapaian Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan di Kabupaten Sumenep. (adi)












