Berita Utama

Kursi Komisaris Utama PT Sumekar Dibuka, Pemkab Sumenep Cari Figur yang Tepat

×

Kursi Komisaris Utama PT Sumekar Dibuka, Pemkab Sumenep Cari Figur yang Tepat

Sebarkan artikel ini
BUMD Sumenep
Kantor BUMD PT Sumekar Line

Kursi Komisaris Utama PT Sumekar Kabupaten Sumenep mulai diperebutkan. Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi membuka seleksi untuk mengisi satu posisi strategis di tubuh badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Pengumuman seleksi ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Abdul Madjid, S.Sos., M.Si., pada 21 Oktober 2026. Formasi yang disediakan sebanyak satu orang dari unsur pejabat pemerintah dengan masa jabatan empat tahun.

Mengacu pengumuman panitia, persyaratan seleksi terdiri atas 14 poin persyaratan umum dan 13 poin administrasi. Pendaftaran awal dibuka pada 21–26 Oktober 2026, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari kerja.

Namun, jabatan Komisaris Utama bukan sekadar posisi struktural dalam sebuah perusahaan daerah. Di dalamnya terdapat tanggung jawab pengawasan, memastikan kebijakan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, serta menjaga agar kepentingan daerah tidak terabaikan.

Karena itu, seleksi ini menjadi penting bukan hanya dari sisi pemenuhan jabatan, melainkan juga kualitas figur yang akan dipercaya mengawasi perusahaan.

PT Sumekar sebagai BUMD membutuhkan pengawasan yang kuat, objektif, dan profesional. Komisaris Utama harus mampu memastikan perusahaan tidak sekadar bertahan sebagai badan usaha milik daerah, tetapi juga memiliki kinerja, akuntabilitas, dan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  MU FC Incar Playmaker Asing, Siapa akan Tertendang?

Publik tentu berharap proses seleksi berlangsung transparan dan menghasilkan figur yang memiliki kapasitas serta integritas. Sebab, mengelola perusahaan daerah bukan soal kedekatan dengan kekuasaan, melainkan soal kompetensi dan tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat. (bahri)

Tinggalkan Balasan