Pemerintahan

DBHCHT Sumenep 2022 Capai Rp 36 Miliar

×

DBHCHT Sumenep 2022 Capai Rp 36 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ferdiansyah Tetrajaya
Ferdiansyah Tetrajaya

matamaduranews.com- Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Sumenep pada tahun 2022 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Jika tahun 2021, DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep mencapai Rp 39 miliar. Pada tahun 2022 mencapai Rp 36 miliar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan,
dana miliaran dari DBHCHT itu untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.

“Puluhan miliar DBHCHT yang diterima Pemkab)Sumenep dialokasikan tiga bidang itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” terang Ferdiansyah.

Lanjut Ferdian, total anggaran Rp 36 miliar itu, sebesar 50 persen dipakai untuk bidang kesejahteraan umum; 10 persen untuk penegakan hukum; dan 40 persen dialokasikan kepada bidang kesehatan.

“Persentase pembagian itu sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni di bidang kesehatan dan penegakan hukum,” sambung mantan Kabag Organisasi Setda Sumenep ini.

Sementara, DBHCHT pada tahun 2021, persentase anggaran hanya untuk dua bidang kegiatan, yang masing-masing 25 persen,” pungkas Ferdiansyah. (*)

KPU Bangkalan