Hukum dan Kriminal

Dituduh Santet Ibunya, Anak di Sampang Bacok Tetangganya Sampai Tewas

×

Dituduh Santet Ibunya, Anak di Sampang Bacok Tetangganya Sampai Tewas

Sebarkan artikel ini
Gegara Warga Sampang Bringas Bunuh Kakek di Bali
Ilustrasi

matamaduranews.com-Misnaji (53) warga Desa Planggaran Barat Kecamatan Banyuates, Misnaji (53) lagi sial. Saat asyik melayat kepada tetangga yang baru meninggal. Tiba-tiba dibacok oleh Mat Hasan (28).

Misnaji sempat melarikan diri usai dadanya ditebas pakai celurit. Darah terus mengucur hasil bacokan Mat Hasan. Nyawa Misnaji tak bisa tertolong. Dia tewas di tempat pelarian.

Kejadian yang bikin geger warga sekampung ini terjadi pada Selasa 1 Agustus 2023, sekitar pukul 07.00 WIB.
Sebelum insiden berdarah terjadi. Selasa pagi jam 06.00 WIB. Terdengar kabar Ibu Mat Hasan bernama Fatma meninggal dunia. Kondisi perut Ibu Mat Hasan saat meninggal dunia dalam keadaan kembung.

Misnaji datang melayat ke rumah Ibu Mat Hasan. Bersama warga lain Misnaji duduk lazimnya orang desa melayat.

Mat Hasan lagi meratapi kepergian sang ibu. Dia mengaji di samping jenazah sang ibu. Entah siapa yang membisiki. Mat Hasan langsung berdiri dari tempat duduknya.

Beberapa menit kemudian. Mat Hasan membawa celurit mencari Misnaji. Tanpa banyak kata. Celurit Mat Hasan langsung membacok tubuh Misnaji. Luka bacokan celuritnya mengenai dada Misnaji.

Misnaji panik. Dia berusaha melarikan diri ke arah selatan dari amukan Mat Hasan. Luka cukup parah di bagian dada kanan. Misnaji akhirnya meninggal dunia.

Mat Hasan berusaha kabur ke rumah tetanggaa. Petugas Bersama warga berhasil mengamankan Mat Hasan.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, mengatakan, peristiwa pembacokan itu disulut emosi Mat Hasan yang menuding Misnaji menyantet ibunya hingga meninggal dunia.

Misnaji meregang nyawa setelah menderita luka bacok cukup parah di bagian dada. Sementara pelaku Mat Hasan telah ditangkap polisi dan ditahan.

“Petugas juga sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit dalam kondisi patah. Celurit ini digunakan pelaku untuk membunuh korban,” kata Sujianto, Rabu 2 Agustus 2023. (*)

KPU Bangkalan