Pendidikan

Edaran Ini Ditujukan Kepada Seluruh Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep

×

Edaran Ini Ditujukan Kepada Seluruh Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep

Sebarkan artikel ini
Surat Edaran
Surat Edaran nomor : 800/503/435.101.1/2021 dan Plt Kepala Disdik Sumenep, Mohammad Iksan. (Foto: IST/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,  Dinas Pendidikan Sumenep, Madura, Jawa Timur keluakan Surat Edaran.

Surat Edaran (SE) dengan nomor : 800/503/435.101.1/2021 ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/SKB negeri dan swasta, Kepala SD/SMP negeri dan swasta, dan Ketua PKBM/LKP di lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep.

Isi SE tersebut tentang tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Nomor : 42051435 101 1/2020 tanggal 09 Juli 2020, tentang hari efektif, hari efektif fakultatif, dan hari libur bagi satuan pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Sumenep tahun pelajaran 2020/2021.

Dengan SE yang ditanda tangani Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Mohammad Iksan itu, seluruh satuan pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupen Sumenep diharapkan melaksanakan kegiatan pembelajaran dan hari libur Ramadhan, kegiatan peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Serta libur hari Raya Idul Fitri tahun 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Hari ibur awal Ramadhan mulai tanggal 12 sampai 14 April 2021
  2. Efektif Fakultatif sampai Mei 2021
  3. Hari libur Idul Fitri mulai tanggal 10 sampai dengan 19 Mei 2021
  4. Satuan Pendidikan dapat menetapkan hari-hari dalam bulan Ramadhan selain yang dimaksud pada poin 1 dan 2 sebagai hari belajar untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa atau hari libur dengan persetujuan Komite Sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sesuai dengan kewenangannya.
  1. Satuan pendidikan yang melakukan libur dalam Bulan Ramadhan sain hari-hari yang tersebut dan poin 1 dan 3 supaya mengisi hari libur tersebut dengan berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman amaliah keagamaan, termasuk berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa moral.
  1. Kegiatan yang dilakukan sekolah selama bulan Ramadhan baik yang dilakukan di lingkungan sekolah maupun yang dilakukan di luar sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya sebagaimana poin 4 dan 5 tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan